Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan tidak ada pemberian subsidi kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) pada tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Adapun, subsidi yang diberikan untuk moda transportasi kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu berupa subsidi pembangunan infrastruktur.
"Kereta cepat adalah kereta komersial non ekonomi sehingga subsidi tidak dalam PSO," ujar Adita saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (24/8).
Ketentuan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.
Baca juga: Pemerintah belum Bahas Wacana Subsidi Tarif Kereta Cepat
Adapun usulan tarif kereta cepat relasi Jakarta-Bandung yang diajukan operator KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ialah Rp250 ribu untuk kelas II. Rencana besaran tarif ini sudah didiskon dan bakal diberlakukan untuk tiga tahun pertama pengoperasian kereta cepat.
Adita melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum menerbitkan sertifikasi kelayakan KCJB. Pihaknya masih memproses izin operasional kereta cepat untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang didatangkan dari Tiongkok.
Baca juga: Usulan Subsidi Kereta Cepat Tidak Tepat
"Belum izin operasionalnya, masih proses uji dan sertifikasi," kata Adita.
Sebelumnya, General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan jelang dioperasikannya KCJB, seluruh sarana tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi.
Proses sertifikasi dianggap bagian penting dan harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan hingga kecepatan 350 kilometer per jam. KCJB bakal diresmikan bulan depan dan beroperasi secara komersial pada Oktober 2023.
“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KCJB telah berjalan. KCIC dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar kereta cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," imbuh Eva. (Z-10)
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
lembaga negara didesak menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha, meminta penanganan kasus dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, transparan dan independen.
SELAMA masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 KCIC mencatat bahwa layanan Whoosh tidak hanya diminati oleh penumpang domestik, tetapi juga wisatawan mancanegara.
Tujuh gajah Asia liar tewas setelah tertabrak kereta ekspres di Assam, India.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh untuk periode libur akhir tahun.
Sejumlah pakar menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah strategis untuk melakukan restrukturisasi utang kereta cepat yang selama ini membebani BUMN anggota konsorsium
KPK mengungkapkan modus yang terungkap ini sangat merugikan negara karena mengharuskan pemerintah membeli kembali tanah yang seharusnya sudah menjadi milik negara.
Ia menilai wajar jika penyidikan KPK menemukan potensi penyimpangan bukan hanya dalam pembiayaan APBN, tetapi juga dalam pengadaan lahan proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved