Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio meminta kepada pemerintah untuk tidak memaksakan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang (Jabodebek) beroperasi secara komersial, jika masih dihadapi berbagai masalah. Seperti masalah sistem persinyalan kereta hingga sinkronisasi trase kereta LRT.
Ia menekankan faktor keselamatan dan keamanan menjadi hal penting yang harus dilakukan pemerintah dari pengoperasian moda transportasi tersebut.
"Pengoperasian LRT Jabodebek jangan dipaksakan, bisa banyak celaka nanti. Faktor utama yang harus diutamakan dan tidak boleh dilangkahi itu faktor keselamatan," ungkap Agus saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (3/8).
Baca juga: Kementerian BUMN Minta Inka Belajar dari Kesalahan soal Proyek LRT Jabodebek
Ia menegaskan pemasangan sistem persinyalan di jalur utama dan di 31 kereta LRT Jabodebek yang menggunakan TrainGuard MT Signalling System dari Siemens dan Len Industri harus terkoneksi dengan baik agar kereta itu dapat melaju dengan mulus.
"Masalahnya yang saya tahu pintu kereta belum sejajar dengan pintu stasiun. Makanya, uji coba LRT dihentikan dulu. Ini harus ditangani dengan benar," ucapnya.
Baca juga: Jembatan Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain, Presiden Jokowi: Perbaiki!
Agus kemudian menyoroti masalah spesifikasi kereta LRT Jabodebek. Ia menyebut kereta tersebut tidak sepenuhnya diproduksi asli dari PT Industri Kereta Api (Inka), melainkan keretanya ada yang didatangkan dari Tiongkok.
Inka, tudingnya, melakukan proses assembling atau penggabungan rangkaian kereta LRT Jabodebek dari kereta yang diimpor tersebut.
"Barangnya itu dari Tiongkok. Makanya, kata Pak Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri BUMN) beda-beda spesifikasinya. Ya, karena sumbernya memang beda-beda," ucapnya.
Agus yang mengetahui masalah ini sejak beberapa tahun lalu, katanya, sudah memperingatkan Inka agar hati-hati atas proses assembling kereta LRT Jabodebek yang dikhawatirkan membahayakan nyawa banyak orang apabila terjadi ketidaksesuaian spesifikasi komponen LRT Jabodebek.
"Saya sudah ingatkan ke Inka, hati-hati loh barang ini karena bisa bermasalah. Apalagi, tanpa ada masinis," tutupnya. (Ins/Z-7)
Kebutuhan kereta api di Tanah Air terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan jalur yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi baru.
PT Bank KB Bukopin atau KB Bank memperkuat kolaborasi dengan salah satu industri strategis nasional yaitu PT Industri Kereta Api (Inka).
PT INKA akan membangun pabrik baru di Banyuwangi yang diharapkan bisa meningkatkan produksi mulai tahun 2025.
PT Bank Mega bersama PT Sarana Multi Infrastruktur memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Industri Kereta Api (Inka). Nilai fasilitas kredit sindikasi itu mencapai Rp2,1 triliun.
PABRIK kereta api PT Inka Banyuwangi, Jawa Timur, ditargetkan beroperasi secara penuh pada semester I 2025.
Dalam rencana penggunaan PMN 2025, INKA akan pergunakan untuk pengembangan fasilitas produksi.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved