Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng beberapa waktu silam turut diduga merupakan akibat dari dugaan praktik lancung tersebut.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka. Pejabat negara pun turut terlibat dalam dugaan korupsi itu. Salah satunya ialah eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana yang kini menjadi terdakwa.
Pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut belum usai. Kejaksaan Agung juga telah meminta keterangan pejabat negara lain setingkat menteri untuk mendapatkan informasi dan keterangan perihal kasus itu.
Baca juga: Kejagung akan Panggil Ulang Mantan Mendag M Lutfi, Pekan Ini
Teranyar, eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. Namun dia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan mengantar istrinya berobat.
Sebelum Lutfi, Kejaksaan Agung telah lebih dulu meminta keterangan dan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia diperiksa selama 12 jam dengan 46 pertanyaan.
Baca juga: Mantan Mendag Lutfi tidak Bisa Hadiri Panggilan Kejagung Soal Ekspor Sawit
Keterangan dengan kapasitas sebagai saksi itu bukan berarti Airlangga menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sebab, pemberian fasilitas ekspor merupakan kewenangan dan keputusan yang dimiliki oleh Menteri Perdagangan.
"Permasalahan minyak goreng itu ada di kementerian teknis, tidak bisa disalahkan ke Kemenko. Karena tupoksinya itu ada di Kemendag. Tugas kemenko sebatas mengkoordinasikan," kata Direktur Eksekutif Segara Institut Research Piter Abdullah saat dihubungi, Rabu (2/8).
Sebagai kementerian teknis, lanjutnya, persoalan minyak goreng mestinya dapat tuntas dengan kebijakan yang tepat dari Menteri Perdagangan. Eksekusi kebijakan itu juga seharusnya dapat dilakukan dan diawasi dengan baik oleh Kementerian Perdagangan selaku kementerian yang membuat aturan tentang komoditas tersebut. (Z-7)
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan atas seluruh substansi tarif resiprokal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan bahwa Indonesia saat ini terus berproses untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD.
Indonesia jadi negara pertama yang capai kesepakatan penurunan tarif dengan AS dari 32% menjadi 19%, langkah diplomasi ekonomi yang jaga kepentingan nasional.
Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), sebagai tindak lanjut pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, capaian investasi Indonesia terus menunjukkan kinerja yang kuat dan semakin berkualitas.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved