Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk segera melakukan terobosan dengan merombak kebijakan insentif pembelian motor listrik (molis) baru agar tidak seret dalam menyalurkan bantuan pemerintah senilai Rp7 juta per unit motor.
Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak Maret 2023 hingga saat ini atau empat bulan lamanya, baru 36 pendaftar yang menikmati insentif molis baru. Jumlah ini jauh dari target pemerintah yang memberikan kuota subsidi 200 ribu unit motor.
"Pemerintah perlu berani melakukan terobosan yang cerdas agar masyarakat mau menggunakan atau beralih ke kendaraan listrik," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (29/7).
Baca juga: Temui Para Pemilik Modal Tiongkok, Jokowi Ingin Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Sofyano menyampaikan terobosan tersebut antara lain tidak membatasi kriteria penerima insentif molis baru, lalu membantu kepemilikan sepeda motor listrik dengan pembayaran uang muka atau down payment (DP) 0% dan bebas bunga kredit bagi tiap golongan masyarakat.
Kemudian, pemerintah juga dapat membuat kebijakan surat izin mengemudi (SIM) khusus bagi sepeda motor listrik dan atau mobil listrik yang masa berlakunya seumur hidup.
Baca juga: BRIN: Era Mobil Bertenaga Hidrogen Mulai di 2030
Sofyano menambahkan minim masyarakat menikmati insentif pembelian molis baru disebabkan minimnya sosialisasi dari pemerintah.
"Serta, persyaratan kriteria siapa yang bisa memperoleh bantuan tersebut yang tidak mencakup segenap lapisan masyarakat.
"Ini menyebabkan timbulnya keraguan pada masyarakat terhadap bagaimana nasib kendaraan listrik mereka jika mengalami masalah
Selain itu, Direktur Puskepi itu menyinggung minimnya infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik. Sepertinya belum masifnya keberadaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di daerah-daerah.
"Hal ini yang belum terlihat secara jelas soal layanan purna jual dan bengkel service kendaraan listrik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air," ucapnya. (Ins/Z-7)
PELAKU industri kendaraan listrik terus mencari cara untuk memperluas adopsi pasar di tengah sensitivitas harga dan pertimbangan jarak tempuh konsumen.
United E-Motor menghadirkan beragam lini produk yang dirancang khusus untuk penggunaan sehari-hari.
PENGEMBANGAN ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi terus dipercepat.
GJAW 2025 menjadi momentum penting bagi produsen motor listrik untuk memperkuat persaingan dan mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Setelah meluncurkan motor listrik FOX-R, Polytron siap meluncurkan kembali motor listrik yang dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara lebih nyaman serta intuitif.
TREN kendaraan listrik terus berkembang pesat, namun hanya sedikit yang mampu memadukan efisiensi masa kini dengan pesona masa lalu.
Tahun 2026 sebagai fase pendewasaan pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut.
Jika membeli kendaraan energi baru (NEV), konsumen bisa memperoleh subsidi sebesar 12% dari harga mobil, dengan batas maksimal 20.000 yuan (sekitar Rp47,7 juta).
Kemungkinan kendaraan listrik berbasis baterai LFP (lithium ferro phosphate) mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan EV dengan bahan baku nikel mendapat stimulus lebih besar.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) merilis hasil Asesmen Baca Al-Qur’an bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/12).
Insentif pajak 0% menyebabkan hilangnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved