Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sertifikasi SDM Ekonomi Kreatif Harus Mampu Dorong Pelestarian Nilai Budaya

Media Indonesia
14/7/2023 14:45
Sertifikasi SDM Ekonomi Kreatif Harus Mampu Dorong Pelestarian Nilai Budaya
Lestari Moerdijat.(Dokumentasi pribadi.)

STANDARDISASI dan sertifikasi pada sektor ekonomi kreatif harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata

"Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan, baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Sosialisasi/Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif bertema Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7).

Selain itu, ujar Lestari, peningkatan daya tarik pariwisata juga harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi, dan fasilitas penunjang pengembangan. Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Januari 2023, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari itu, sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkelanjutan. 

Baca juga: Kemenparekraf dan Pemkot Pagaralam Gelar Festival Kopi dan Ekraf Dempo

Artinya, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, jangkauan standardisasi harus menyasar SDM pariwisata, semisal pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital. Sedangkan standardisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit, dan sebagainya, jelas Rerie, mesti ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan kapasitas sesuai perkembangan zaman. 

Secara teknis, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, standardisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif mesti menyasar kemampuan teknis terkait perizinan usaha, manajemen usaha yang mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi, dan monitoring usaha secara berkelanjutan. Selain itu, ujar dia, penggunaan teknologi digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk.

Baca juga: Ancaman Produk Impor terhadap Sektor UMKM Harus Segera Diantisipasi

Dengan begitu, menurut Rerie, sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif merupakan upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan peningkatan kompetensi untuk inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan. Meski demikian, tegas dia, setiap langkah terobosan melalui standardisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah, dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya