Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
STANDARDISASI dan sertifikasi pada sektor ekonomi kreatif harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata.
"Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan, baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi X DPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Sosialisasi/Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif bertema Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7).
Selain itu, ujar Lestari, peningkatan daya tarik pariwisata juga harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi, dan fasilitas penunjang pengembangan. Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pada Januari 2023, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari itu, sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenparekraf dan Pemkot Pagaralam Gelar Festival Kopi dan Ekraf Dempo
Artinya, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, jangkauan standardisasi harus menyasar SDM pariwisata, semisal pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital. Sedangkan standardisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit, dan sebagainya, jelas Rerie, mesti ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan kapasitas sesuai perkembangan zaman.
Secara teknis, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, standardisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif mesti menyasar kemampuan teknis terkait perizinan usaha, manajemen usaha yang mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi, dan monitoring usaha secara berkelanjutan. Selain itu, ujar dia, penggunaan teknologi digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk.
Baca juga: Ancaman Produk Impor terhadap Sektor UMKM Harus Segera Diantisipasi
Dengan begitu, menurut Rerie, sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif merupakan upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan peningkatan kompetensi untuk inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan. Meski demikian, tegas dia, setiap langkah terobosan melalui standardisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah, dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat. (Z-2)
Kabupaten Indramayu memiliki kekayaan pariwisata yang beragam dan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Kegiatan ini, bukan hanya memacu semangat hidup sehat, tapi juga mendorong perputaran ekonomi dan pariwisata kota
Sebagai salah satu platform kepariwisataan Indonesia, Event By Indonesia diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi terkini mengenai daftar event.
INDONESIA, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadi tuan rumah International Islamic Expo (IIE) 2025 ke-15 di JCC Senayan, pada 11-13 Juli.
Monas dapat dioptimalkan sebagai botanical garden atau kebun botani yang memberikan ruang edukasi dan konservasi flora nusantara serta pusat riset tanaman langka khas Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
Lestari Moerdijat mendorong implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved