Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah membahas roadmap kebijakan zero over dimension dan overload (ODOL). Bahasan revisi roadmap tersebut sedianya dilakukan dengan stakeholder terkait agar dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjadi salah satu pihak yang memiliki kepentingan terkait kebijakan zero ODOL. Apindo pun akan mengusulkan sejumlah usulan untuk diakomodir dalam peta jalan tersebut.
"(Usulan roadmap Apindo) Lebih dalam dari pada roadmap sebelumnya yang disusun Kemenhub," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.
Baca juga: Catat! LRT Jabodebek Beroperasi Terbatas Mulai Besok Hingga 15 Agustus 2023
Dia mengatakan usulan tersebut saat ini masih dibahas secara internal. Usulan roadmap Apindo masih belum disampaikan ke kementerian atau lembaga terkait.
Salah satu usulan yang dibahas yakni terkait kelas jalan. Hal ini mengingat ada perbedaan antara kelas jalan tol dan provinsi yang membuat penindakan terhadap angkutan logistik terus terjadi.
Baca juga: Jalan Rusak tidak Selalu Karena Ada Beban Berlebih
Ketua Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional Apindo, Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa roadmap zero ODOL harus disusun secara hati-hati dan mengadopsi berbagai kepentingan strategik negara. Dia memaparkan empat kepentingan strategis dimaksud.
Danang menyebutkan, pertama adalah efisiensi biaya logistik. Direktur eksekutif APINDO itu menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya harga produk-produk dapat lebih kompetitif di pasar domestik atau ekspor guna mendorong peningkatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menurutnya, tingginya biaya logistik juga kerap dikeluhkan pengusaha. Menteri BUMN, Erick Thohir juga sempat mengungkapkan bahwa porsi biaya logistik Indonesia 24 persen dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata dunia sebesar 13 persen. Hal ini mengakibatkan biaya logistik Indonesia kurang bersaing dengan negara lain.
Usulan lainnya yakni keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya. Danang mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan penting dari implementasi aturan jalan raya dan aturan perhubungan.
Usulan selanjutnya adalah peningkatan kualitas jalan raya. Danang memaparkan bahwa peningkatan tersebut perlu dilakukan baik dari dan menuju kawasan industri, serta kawasan pelabuhan hingga bandara.
Kelas jalan memang menjadi poin yang kerap dikeluhkan pengusaha. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mencontohkan, muatan yang dibawa dari Surabaya dengan menggunakan kapal Roro maka di pelabuhan pintu masuk Kalimantan Tengah harus dibongkar terlebih dahulu dan muatan dipindahkan ke truk lokal dengan sesuai ukuran dan kapasitas jalan.
Standarisasi kelas jalan diperlukan agar pelaku usaha bisa mencari solusi tepat dalam penggunaan kategori truk yang digunakan. Tujuannya, agar implementasi Zero ODOL tidak kemudian malah menjadi masalah baru akibat tarif angkutan yang tinggi sehingga menurunkan daya saing produk.
Usulan keempat yakni roadmap harus memberikan tenggat waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan pada pemerintah dan pengusaha. Danang mengatakan, pemerintah perlu waktu dalam menata ketahanan jalan pada ruas-ruas jalan tertentu.
"(Roadmap) memberikan kesempatan pada dunia usaha untuk memodernisasi sistem angkutan logistiknya," kata Danang. (RO/Z-7)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kebijakan one way arus mudik secara nasional pada puncak mudik lebaran 18 Maret 2026 tidak terlalu berpengaruh pada angkutan logistik
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
SATLANTAS Polresta Sidoarjo mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang nekat melintas di luar ketentuan menjelang masa mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang di ruas tol Jakarta mulai 13-29 Maret 2026 guna kelancaran arus mudik. Cek daftar ruas tol dan jenis angkutan yang dikecualikan di sini.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 guna memastikan kelancaran arus mudik.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Aptrindo berharap pemerintah tidak terlalu lama ketika menerapkan durasi pelarangan truk logistik sumbu 3 pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved