Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan memperkuat sistem ketertelusuran industri perikanan dan pencegahan pencurian ikan di Tanah Air dengan memperkenalkan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).
Industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing.
“FishLog melihat bahwa konsep traceability akan menjadi praktik standar dalam industri perikanan demi menjaga lingkungan, memastikan keamanan pangan, dan mempromosikan perdagangan ikan yang adil. Dengan mendukung rencana pemerintah pada program Stelina, FishLog berfokus pada keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat serta mendorong perubahan positif dalam menetapkan tolak ukur baru di industri perikanan,” menurut Co-Founder FishLog Reza Fahlepi
FishLog sebagai perusahaan penyedia solusi teknologi perikanan terkemuka, mengadakan kegiatan Webinar Monthly Series (WMS) yang mengangkat topik “Seafood Traceability: Stelina Mengintegrasi Identitas Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir”.
Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa FishLog berkomitmen untuk memanfaatkan platformnya dalam mendukung tujuan dari program Stelina di Indonesia. Dengan mengaktifkan konektivitas Nasional dalam jaringan rantai dingin perikanan, FishLog memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan - mulai dari nelayan, pengolah hingga distributor, dapat berpartisipasi aktif dalam upaya traceability.
Pendekatan komprehensif ini tidak hanya membangun akuntabilitas tetapi juga memupuk rasa tanggung jawab bersama menuju industri perikanan yang berkelanjutan.
“Melalui misi ini, FishLog berkomitmen untuk menjadi perusahaan global dimana kami akan mulai beroperasi di beberapa negara. Ekspansi bisnis yang kami lakukan ini tidak hanya akan berfokus pada pertumbuhan bisnis FishLog tapi juga memprioritaskan sustainability dan traceability dalam industri perikanan juga kami akan mengimplementasi teknologi blockchain untuk bisa menelusuri asal ikan sehingga kualitas ikan tetap terjaga,” tambah Reza.
Koordinator Kelompok Pemetaan dan Pemantauan PDS-KKP, Harli menyebutkan seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran. "Hal ini perlu integrasi dengan para pelaku industri perikanan terutama terkait konektivitas” ungkap Harlin.
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech Indonesia adalah perusahaan fintech ilegal yang memiliki 76 karyawan, lengkap dengan HRD, supervisor dan debt collector.
Fintech Ilegal menerapkan biaya denda pembayaran Rp50 ribu per hari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved