Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Demi Kendalikan Inflasi

 Fetry Wuryasti
22/6/2023 15:58
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen Demi Kendalikan Inflasi
BI pertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75%(Antara)

RAPAT Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juni 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%. Demikian pula suku bunga deposito facility dan suku bunga lending facility tetap masing-masing sebesar 5% dan 6,5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan sikap kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2% sampai dengan 4% pada sisa tahun 2023 dan juga tahun 2024.

Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, untuk mengendalikan inflasi barang impor atau imported inflation, dan memitigasi dampak rambatan meningkat ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca juga: Bank Indonesia Lantik Sejumlah Pimpinan Baru

Sementara itu kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit pembiayaan, dan tetap mempertahankan terjaga stabilitas sistem keuangan.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong, untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.

Baca juga: Bank Indonesia Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank

Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bauran Lima Kebijakan BI

Bank Indonesia terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, dengan beberapa kebijakan.

Bauran instrumen pertama, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot domestic non-delivery forward (DNDF), serta pembelian penjualan surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.

Selanjutnya, melakukan twist operation melalui penjualan SBn di pasar sekunder untuk tenor jangka pendek, guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portfolio asing.

Kemudian, optimalisasi term deposit valas devisa hasil ekspor, serta penambahan frekuensi dan tenor lelang term deposit valas jangka pendek dengan suku bunga kompetitif.

Bauran instrumen kedua, yaitu meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial, melalui penajaman insentif likuiditas kepada perbankam penyalur kredit pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi baik pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan, perumahan, pariwisata serta meningkatkan inklusi keuangan UMKM dan KUR, dan ekonomi keuangan hijau.

Bauran kebijakan ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara, pertanian, pangan, perikanan, dan kelautan.

Bauran kebijakan keempat, meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Langkah ini melalui perpanjangan kebijakan kartu kredit sampai 1 Desember 2023, yang meliputi kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan, dan kebijakan nilaibdenda keterlambatan maksimum sebesar 1% dari total tagihan, dengan denda tidak melebihi Rp100.000.

Perpanjangan kebijakan tarif sistem kliring nasional bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimal Rp2.900 dari bank kepada nasabah, juga penyesuaian kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%, efektif sejak 1 Juli 2023, untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran.

Bauran kebijakan kelima, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, yang berkoordinasi dengan instansi terkait, dan juga dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri.

Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan kementerian lembaga untuk mensukseskan keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah dan mitra strategis terus diperkuat dalam. Koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) dilanjutkan melalui penguatan program gerakan nasional pengendalian inflasi pangan di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makro ekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Serta meningkatkan keuangan inklusi dan hijau," kata Perry. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya