Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pembahasan RUU EBET akan Molor hingga 2024

Insi Nantika
21/6/2023 18:20
Pembahasan RUU EBET akan Molor hingga 2024
Ilustrasi energi baru dan terbarukan.(Earth.org)

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dengan pemerintah masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai hingga tahun depan. Proyeksi ini melebihi dari target yang dijanjikan sebelumnya yakni rampung pada September 2023.

Dony menyebut hingga hari ini, Rabu (21/6), panitia kerja (panja) RUU EBET Komisi VII DPR bersama pemerintah baru membahas 170 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari total 574 DIM RUU EBET.

"Pembahasan DIM RUU EBET masih kita bahas terus. Kalau selesai di masa sidang-sidang (tahun ini) berat, karena DIM-nya cukup banyak. Kita berharap hingga periode kita di 2024 RUU ini bisa diketok," ujarnya usai melakukan rapat panja RUU EBET di Kompleks Senayan, Jakarta.

Baca juga: Interkoneksi Jaringan ASEAN Awal Ketahanan Energi Terbarukan di Regional

Politisi PDI Perjuangan menerangkan berbagai macam substansi dalam DIM RUU EBET masih diperdebatkan dengan pemerintah agar disepakati dalam sektor energi terbarukan. Misalnya, sumber energi baru terbarukan yang akan diimplementasi di dalam negeri.

"Pembahasan ini masih di batang tubuh, baru sampai di DIM 170. Kami membahas yang masuk dalam EBT ini apa saja sumbernya. Ada tenaga surya, hidrogen, untuk nuklir belum terlalu detail saat ini," kata Dony.

Baca juga: Pakar Sebut Larangan Ekspor Mineral Mentah Sudah Tepat

Ia menambahkan panja RUU EBET masih memperdebatkan perihal skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Pemerintah, katanya, sudah menolak skema tersebut masuk dalam RUU EBET.

"Namun, dari teman-teman (panja Komisi VII DPR RI) ada yang minta power wheeling masuk. Kita lihat akan seperti apa nanti," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan usulan skema power wheeling tidak masuk dalam DIM yang diajukan pemerintah. Jika, Komisi VII DPR RI bersikeras meminta poin tersebut, akan dibahas dalam rapat kerja, bukan di rapat panja.

"Di DIM sudah tidak ada. Kalau di panja, kita bahas yang sudah ada di DIM. Jadi, tidak bisa putuskan yang baru di luar DIM," jelasnya.

Dadan berharap pembahasan RUU EBET bisa rampung di tahun ini. Ia mengakui ada pembicaraan yang alot dengan legislator mengenai beberapa substansi DIM RUU EBET karena harus dibahas ayat per ayat. RUU EBET diketahui merupakan RUU inisiatif Komisi VII DPR RI.

"Kalau ada hal yang baru (di sektor EBT), pemerintah dan DPR harus memahami bersama. Contohnya, teknologi EBT seperti apa, kira-kira pemakaian ke depannya bagaimana. Kami sih berharapnya pembahasan ini bisa selesai cepat," pungkasnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya