Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dengan pemerintah masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai hingga tahun depan. Proyeksi ini melebihi dari target yang dijanjikan sebelumnya yakni rampung pada September 2023.
Dony menyebut hingga hari ini, Rabu (21/6), panitia kerja (panja) RUU EBET Komisi VII DPR bersama pemerintah baru membahas 170 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari total 574 DIM RUU EBET.
"Pembahasan DIM RUU EBET masih kita bahas terus. Kalau selesai di masa sidang-sidang (tahun ini) berat, karena DIM-nya cukup banyak. Kita berharap hingga periode kita di 2024 RUU ini bisa diketok," ujarnya usai melakukan rapat panja RUU EBET di Kompleks Senayan, Jakarta.
Baca juga: Interkoneksi Jaringan ASEAN Awal Ketahanan Energi Terbarukan di Regional
Politisi PDI Perjuangan menerangkan berbagai macam substansi dalam DIM RUU EBET masih diperdebatkan dengan pemerintah agar disepakati dalam sektor energi terbarukan. Misalnya, sumber energi baru terbarukan yang akan diimplementasi di dalam negeri.
"Pembahasan ini masih di batang tubuh, baru sampai di DIM 170. Kami membahas yang masuk dalam EBT ini apa saja sumbernya. Ada tenaga surya, hidrogen, untuk nuklir belum terlalu detail saat ini," kata Dony.
Baca juga: Pakar Sebut Larangan Ekspor Mineral Mentah Sudah Tepat
Ia menambahkan panja RUU EBET masih memperdebatkan perihal skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Pemerintah, katanya, sudah menolak skema tersebut masuk dalam RUU EBET.
"Namun, dari teman-teman (panja Komisi VII DPR RI) ada yang minta power wheeling masuk. Kita lihat akan seperti apa nanti," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan usulan skema power wheeling tidak masuk dalam DIM yang diajukan pemerintah. Jika, Komisi VII DPR RI bersikeras meminta poin tersebut, akan dibahas dalam rapat kerja, bukan di rapat panja.
"Di DIM sudah tidak ada. Kalau di panja, kita bahas yang sudah ada di DIM. Jadi, tidak bisa putuskan yang baru di luar DIM," jelasnya.
Dadan berharap pembahasan RUU EBET bisa rampung di tahun ini. Ia mengakui ada pembicaraan yang alot dengan legislator mengenai beberapa substansi DIM RUU EBET karena harus dibahas ayat per ayat. RUU EBET diketahui merupakan RUU inisiatif Komisi VII DPR RI.
"Kalau ada hal yang baru (di sektor EBT), pemerintah dan DPR harus memahami bersama. Contohnya, teknologi EBT seperti apa, kira-kira pemakaian ke depannya bagaimana. Kami sih berharapnya pembahasan ini bisa selesai cepat," pungkasnya.
(Z-9)
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalamĀ revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
INDONESIA tengah mengupayakan agar dana hibah dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat ditambah. Itu karena rencana porsi dana hibah saat ini dinilai terlalu kecil.
Ketua Umum SP PT PLN Abrar Ali menyatakan pembahasan RUU EBET termasuk di dalamnya soal skema power wheeling, sebaiknya menunggu pemerintahan baru terbentuk akhir Oktober mendatang.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, secara tegas menolak liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui pasal power wheeling.
Jika ketentuan power wheeling disetujui maka swasta dibolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN.
Pemerintah juga diminta untuk mencari sumber bahan bakar pengganti atau substitusi dari sumber energi fosil yakni dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved