Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, secara tegas menolak liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui pasal power wheeling. Pasal tersebut dipaksa masuk ke Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Menurutnya, jika dibarkan, itu berisiko membebani subsidi energi dan program-program kerakyatan pada periode pemerintahan mendatang.
“Beban fiskal pemerintahan mendatang bakal bertambah karena kenaikan subsidi listrik. Subsidi dipastikan naik lantaran harga listrik akan ditentukan mekanisme pasar,” kata Mulyanto kepada media, Jumat (6/9).
Jika beban subsidi energi meningkat, APBN yang digunakan untuk program pemerintah baru, yaitu Makan Bergizi Gratis serta peningkatan gaji guru berisiko terganggu.
Baca juga : Cegah Tarif Listrik Naik, DPR Pastikan Power Wheeling Tak Masuk RUU EBET
“APBN itu kan sumber daya langka dan terbatas. Untuk itu perlu dioptimalkan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat dalam berbagai sektor strategis,” tegasnya.
Mulyanto menjelaskan, kenaikan subsidi listrik berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksi secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan milik negara.
“Menjadikan pihak swasta dapat menjual listrik yang diproduksi secara langsung kepada masyarakat adalah liberalisasi sektor kelistrikan,” tegasnya.
Penolakan ini, kata Mulyanto, adalah soal yang bersifat prinsip karena bertabrakan dengan norma konstitusi yang telah ada, bahwa pihak swasta tidak dapat menjual listrik yang diproduksi secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan negara menguasai penuh sistem ketenagalistrikan, negara akan dengan leluasa mengontrol keterjangkauan tarif listrik sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat. (Z-11)
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyampaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ditargetkan selesai 2024.
INDONESIA tengah mengupayakan agar dana hibah dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat ditambah. Itu karena rencana porsi dana hibah saat ini dinilai terlalu kecil.
Ketua Umum SP PT PLN Abrar Ali menyatakan pembahasan RUU EBET termasuk di dalamnya soal skema power wheeling, sebaiknya menunggu pemerintahan baru terbentuk akhir Oktober mendatang.
Jika ketentuan power wheeling disetujui maka swasta dibolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung, bahkan dengan menyewa jaringan transmisi PLN.
Pemerintah juga diminta untuk mencari sumber bahan bakar pengganti atau substitusi dari sumber energi fosil yakni dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan.
Anak-anak dikenalkan mengenai kelistrikan serta kegunaannya dan bagaimana penerapan listrik di kehidupan sehari-hari.
dampak negatif dari efek rumah kaca yaitu kondisi yang membahayakan bumi dan sudah terasa sejak tahun 80an dan hingga kini semakin besar dampaknya
Program itu merupakan kegiatan Sosial Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu di Wilayah kerja PLN. Dana kegiatan sosial ini berasal dari donasi pegawai.
Agar kelistrikan di sekitar kita selalu aman, berbagai peralatan kelistrikan seperti instalasi listrik dalam rumah, alat elektronik, dan aset listrik milik PLN perlu diperhatikan
Program Bedas Caang Baranang merupakan salah satu program Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan penerangan listrik gratis kepada masyarakat
. Bantuan diperoleh dari donasi pegawai PLN Jabar yang diberikan kepada 177 pelanggan golongan rumah tangga dan 35 pelanggan golongan rumah ibadah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved