Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA tengah mengupayakan agar dana hibah dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat ditambah. Itu karena rencana porsi dana hibah yang tengah mengemuka saat ini dinilai terlalu kecil.
"Secara prinsip memang grants-nya terlalu sedikit. Masih harus didiskusikan antara pemerintah dan IPG (International Partners Group). Penjelasan lebih lanjut itu nanti setelah dapat approval dari pemerintah dan IPG," ujar Wakil Kepala Sekretariat JETP) Paul Butarbutar di Jakarta, Rabu (23/8).
Diketahui Indonesia dijanjikan dana senilai US$20 miliar oleh negara-negara donor dalam JETP. Itu diberikan guna mendukung upaya transisi energi yang diupayakan Indonesia saat ini.
Baca juga : Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Dana Transisi Energi JETP
Adapun berdasarkan hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencana dana hibah yang akan diterima Indonesia hanya sekitar US$130 juta, setara Rp1,98 triliun (kurs: 15.300).
Porsi itu bahkan tak sampai 1% dari total dana yang akan diterima Indonesia melalui JETP. Dengan asumsi itu, maka sisa dana bakal diberikan dalam bentuk pinjaman. Paul mengatakan, pemerintah yang memiliki wewenang untuk melobi besaran dana hibah yang akan diterima.
"Pemerintah yang melakukan negosiasi. Nanti setelah ada dokumennya (dapat diketahui berapa besaran yang diminta)," ujarnya.
Baca juga : Daerah Perlu Dilibatkan dalam Program Just Energy Transition Partnership
Sedianya nilai dana JETP yang bakal diberikan ke Indonesia juga tak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan transisi energi. Sebab, dari kajian yang dilakukan pemerintah, dibutuhkan dana sekitar Rp4.000 triliun.
Paul menambahkan, tertundanya perilisan JETP di Indonesia juga lebih banyak disebabkan oleh pembahasan dokumen yang urung tuntas. Dokumen tersebut mencakup prinsip transisi berkeadilan, pembiayaan, rekomendasi kebijakan, dan dampak dari pelaksanaan transisi energi tersebut ke Indonesia.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, tertundanya perilisan JETP dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki soal pendanaan. Itu terutama menyangkut pemensiunan dini PLTU dan energi terbarukan yang berasal dari negara maju.
Baca juga : Percepat Konektivitas Energi, ACE dan Kementerian ESDM akan Gelar ASEAN Energy Bussiness Forum
Dana dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, misalnya, akan lebih baik bila diberikan dalam mayoritas hibah. Itu merujuk pada kesepakatan COP 15 di Copenhagen, yakni negara maju berkewajiban memberikan dana US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun (dengan kurs Rp15.000) kepada negara berkembang dan miskin dalam transisi energi.
"Kalau komitmen awalnya adalah bantuan karena negara maju sudah lebih dulu menyumbang polusi, maka harusnya skema transisi energi dibiayai hibah bukan pinjaman," terang Bhima.
Bila pun pembiayaan tersebut dalam bentuk pinjaman, lanjut dia, maka bunga yang dibebankan harus berkeadilan dan transparan. Sebab itu melibatkan dana publik dan berpotensi menjadi utang publik. (Mir/Z-7)
Pentingnya pendekatan inovatif dalam pembiayaan proyek energi bersih agar akselerasi transisi energi dapat tercapai.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung agenda nasional transisi energi.
PEMBANGUNAN proyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik (EV) terintegrasi di Buli, Halmahera Timur, dan Karawang, Jawa Barat, guna memperkuat transisi energi.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Inggris menargetkan pendanaan sekitar US$1 juta guna memperluas dukungan investasi di sektor energi terbarukan Indonesia.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyelenggarakan program Pelatihan Teknisi Konversi dan Pemeliharaan Kendaraan Bahan Bakar Gas (BBG).
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved