Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA tengah mengupayakan agar dana hibah dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat ditambah. Itu karena rencana porsi dana hibah yang tengah mengemuka saat ini dinilai terlalu kecil.
"Secara prinsip memang grants-nya terlalu sedikit. Masih harus didiskusikan antara pemerintah dan IPG (International Partners Group). Penjelasan lebih lanjut itu nanti setelah dapat approval dari pemerintah dan IPG," ujar Wakil Kepala Sekretariat JETP) Paul Butarbutar di Jakarta, Rabu (23/8).
Diketahui Indonesia dijanjikan dana senilai US$20 miliar oleh negara-negara donor dalam JETP. Itu diberikan guna mendukung upaya transisi energi yang diupayakan Indonesia saat ini.
Baca juga : Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Dana Transisi Energi JETP
Adapun berdasarkan hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencana dana hibah yang akan diterima Indonesia hanya sekitar US$130 juta, setara Rp1,98 triliun (kurs: 15.300).
Porsi itu bahkan tak sampai 1% dari total dana yang akan diterima Indonesia melalui JETP. Dengan asumsi itu, maka sisa dana bakal diberikan dalam bentuk pinjaman. Paul mengatakan, pemerintah yang memiliki wewenang untuk melobi besaran dana hibah yang akan diterima.
"Pemerintah yang melakukan negosiasi. Nanti setelah ada dokumennya (dapat diketahui berapa besaran yang diminta)," ujarnya.
Baca juga : Daerah Perlu Dilibatkan dalam Program Just Energy Transition Partnership
Sedianya nilai dana JETP yang bakal diberikan ke Indonesia juga tak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan transisi energi. Sebab, dari kajian yang dilakukan pemerintah, dibutuhkan dana sekitar Rp4.000 triliun.
Paul menambahkan, tertundanya perilisan JETP di Indonesia juga lebih banyak disebabkan oleh pembahasan dokumen yang urung tuntas. Dokumen tersebut mencakup prinsip transisi berkeadilan, pembiayaan, rekomendasi kebijakan, dan dampak dari pelaksanaan transisi energi tersebut ke Indonesia.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, tertundanya perilisan JETP dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki soal pendanaan. Itu terutama menyangkut pemensiunan dini PLTU dan energi terbarukan yang berasal dari negara maju.
Baca juga : Percepat Konektivitas Energi, ACE dan Kementerian ESDM akan Gelar ASEAN Energy Bussiness Forum
Dana dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, misalnya, akan lebih baik bila diberikan dalam mayoritas hibah. Itu merujuk pada kesepakatan COP 15 di Copenhagen, yakni negara maju berkewajiban memberikan dana US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun (dengan kurs Rp15.000) kepada negara berkembang dan miskin dalam transisi energi.
"Kalau komitmen awalnya adalah bantuan karena negara maju sudah lebih dulu menyumbang polusi, maka harusnya skema transisi energi dibiayai hibah bukan pinjaman," terang Bhima.
Bila pun pembiayaan tersebut dalam bentuk pinjaman, lanjut dia, maka bunga yang dibebankan harus berkeadilan dan transparan. Sebab itu melibatkan dana publik dan berpotensi menjadi utang publik. (Mir/Z-7)
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Pertamina Gas (Pertagas) menegaskan perannya dalam mendukung transisi energi nasional melalui penyediaan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan.
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim dan pemanasan laut, diskusi tentang energi dan kelautan kini tidak lagi berdiri sendiri.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, melampaui target APBN. Konsumsi 1,6 juta barel per hari, impor 1 juta bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum mencabut izin Agincourt Resources di tambang emas Martabe.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved