Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TAGAR #TikTokTipuIndonesia sempat viral di media sosial belakangan. Pemerintah diminta turun tangan menyelesaikan aturan terkait shadowban TikTok yang dianggap tak transparan.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dalam pesan singkat, Sabtu (17/6).
Menurut dia, aktivitas jual beli secara elektronik harus tunduk pada aturan Kementerian Perdagangan. Pemerintah juga harus melindungi para pedagang Indonesia yang melakukan aktivitas jual-beli di TikTok.
Baca juga: Pelaku Penjual Obat dan Suplemen Ilegal di E-Commerce Raup Keuntungan Rp130 Miliar
Bhima menggarisbawahi soal shadowban dan pencairan uang hasil penjualan yang lama. Bahkan, mendiskriminasi merchant dari Indonesia.
"Kemenkominfo dan kemendag harus turun jangan dibiarkan social commerce liar karena kerugian dari sisi penjual nya cukup tinggi apabila platform bertindak sepihak," ujar dia.
Baca juga: Transaksi di E-Commerce Lebih Aman ketimbang Social Commerce
Adapun dia membeberkan solusi bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, dengan memasukkan komponen social commerce dalam aturan Kementerian Perdagangan, termasuk memperketat perlindungan penjual dan konsumen.
Kedua, kata dia, kenakan pajak yang sama dengan platform ecommerce. Hal ini disebut penting untuk memberikan ruang bagi dirjen pajak awasi transaksi social commerce sehingga ada pengawasan berlapis.
Selanjutnya, pengaturan proses standar pencairan dana penjual. Hal tersebut perlu diatur layaknya ecommerce lain.
"Sehingga ketidakpastian kapan dana bisa diperoleh penjual khususnya UMKM yang cashflow-nya terbatas," ujar Bhima.
Terakhir, yakni pembenahan dari sisi TikTok. Bhima ingin algoritma di aplikasi itu dibenahi, sebab TikTok dapat menaikkan seller tertentu tanpa pertimbangan fyp/view terbanyak.
"Khawatir algoritma bisa mendorong seller prioritas yang jual barang impor dibanding produk lokal," kata Bhima.
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM.
Aturan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan eksposur hingga pesanan. Parahnya, TikTok juga tidak pernah memberikan pemberitahuan dan penjelasan pada user yang terkena shadowban.
Kedua, algoritma Tiktok yang dinilai mulai mengutamakan produk-produk asal Tiongkok yang merupakan negara asal TikTok. Dengan algoritma ini netizen mengeluhkan mulai sering melihat produk-produk asing di timeline ketimbang produk UMKM.
Selain itu mayoritas UMKM juga mengeluhkan pencairan dana penjualan yang terbilang lama. Bahkan penjual harus menunggu hingga 3 minggu untuk bisa mencairkan dananya.
Hal tersebut mengundang keluhan netizen. Utamanya usai pertemuan CEO TikTok dengan para menteri. Indonesia terkesan membuka karpet merah di tengah gelombang penolakan negara lain terhadap TikTok. (Z-7)
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Penghargaan ini memperkuat posisi kedua brand sebagai pilihan terpercaya keluarga Indonesia dalam pemenuhan nutrisi anak melalui kanal digital.
Laporan E-Commerce Global Otto Media Grup 2025 mencatat meskipun e-commerce lintas batas global mencapai hampir US$1,24 triliun, tingkat pembatalannya mencapai sekitar 70%.
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved