Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
TAGAR #TikTokTipuIndonesia sempat viral di media sosial belakangan. Pemerintah diminta turun tangan menyelesaikan aturan terkait shadowban TikTok yang dianggap tak transparan.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dalam pesan singkat, Sabtu (17/6).
Menurut dia, aktivitas jual beli secara elektronik harus tunduk pada aturan Kementerian Perdagangan. Pemerintah juga harus melindungi para pedagang Indonesia yang melakukan aktivitas jual-beli di TikTok.
Baca juga: Pelaku Penjual Obat dan Suplemen Ilegal di E-Commerce Raup Keuntungan Rp130 Miliar
Bhima menggarisbawahi soal shadowban dan pencairan uang hasil penjualan yang lama. Bahkan, mendiskriminasi merchant dari Indonesia.
"Kemenkominfo dan kemendag harus turun jangan dibiarkan social commerce liar karena kerugian dari sisi penjual nya cukup tinggi apabila platform bertindak sepihak," ujar dia.
Baca juga: Transaksi di E-Commerce Lebih Aman ketimbang Social Commerce
Adapun dia membeberkan solusi bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, dengan memasukkan komponen social commerce dalam aturan Kementerian Perdagangan, termasuk memperketat perlindungan penjual dan konsumen.
Kedua, kata dia, kenakan pajak yang sama dengan platform ecommerce. Hal ini disebut penting untuk memberikan ruang bagi dirjen pajak awasi transaksi social commerce sehingga ada pengawasan berlapis.
Selanjutnya, pengaturan proses standar pencairan dana penjual. Hal tersebut perlu diatur layaknya ecommerce lain.
"Sehingga ketidakpastian kapan dana bisa diperoleh penjual khususnya UMKM yang cashflow-nya terbatas," ujar Bhima.
Terakhir, yakni pembenahan dari sisi TikTok. Bhima ingin algoritma di aplikasi itu dibenahi, sebab TikTok dapat menaikkan seller tertentu tanpa pertimbangan fyp/view terbanyak.
"Khawatir algoritma bisa mendorong seller prioritas yang jual barang impor dibanding produk lokal," kata Bhima.
Isu kecurangan pihak TikTok sempat menggema belakangan. Beberapa yang disorot yakni kebijakan shadowban yang tidak transparan dianggap merugikan pelaku UMKM.
Aturan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan eksposur hingga pesanan. Parahnya, TikTok juga tidak pernah memberikan pemberitahuan dan penjelasan pada user yang terkena shadowban.
Kedua, algoritma Tiktok yang dinilai mulai mengutamakan produk-produk asal Tiongkok yang merupakan negara asal TikTok. Dengan algoritma ini netizen mengeluhkan mulai sering melihat produk-produk asing di timeline ketimbang produk UMKM.
Selain itu mayoritas UMKM juga mengeluhkan pencairan dana penjualan yang terbilang lama. Bahkan penjual harus menunggu hingga 3 minggu untuk bisa mencairkan dananya.
Hal tersebut mengundang keluhan netizen. Utamanya usai pertemuan CEO TikTok dengan para menteri. Indonesia terkesan membuka karpet merah di tengah gelombang penolakan negara lain terhadap TikTok. (Z-7)
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Pendekatan berbasis data memungkinkan penjual memahami perilaku konsumen, mengelola stok dengan tepat, dan menentukan harga yang kompetitif agar bisnis tetap sehat secara finansial.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez umumkan rencana pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi memberantas 'Wild West' digital.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved