Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gandeng KIP, KEIND Dorong Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ghani Nurcahyadi
14/6/2023 21:15
Gandeng KIP, KEIND Dorong Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
pertemuan KEIND dengan Komisi Informasi Pusat(Dok. KEIND)

KETERBUKAN informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan sehingga tidak ada pengusaha sebagai pelaksana projek pemerintah yang merasa dirugikan.

Mengingat pentingnya keterbukaan informasi tersebut dan banyaknya dinamika dalam proses pengadaan barang dan jasa yang banyak dirasakan oleh pengusaha, Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang adil bagi pengusaha.

Kerja sama itu diwujudkaan dalam pertemuan KEIND dan KIP di Kantor KIP, Jakarta PUsat. Delegasi KEIND dipimpin langsung ketua umum Afda Rizal Armashita yang diterima Ketua KIP Donny Yoesgiantoro.

Baca juga : Menkeu Dukung DJSN Kaji dan Monitoring Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Afda menyatakan harapan yang besar untuk dapat menjalin kerjasama dengan KIP agar keterbukaan informasi dapat dirasakan secara adil oleh para pengusaha.

“Kami dari KEIND mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas terlaksananya pertemuan ini, kedepan segera disusun program nyata antara KEIND dan KIP agar keterbukaan informasi yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha dalam proses kerjasama dengan pemerintah dapat terwujud dengan adil” ujar Afda Rizal.

Baca juga : Perbaiki Hunian Warga, Modena Dukung Acara Golf Charity

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyambut baik terlaksananya pertemuan dengan para pengusaha anggota KEIND sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi KIP, yakni Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di masyarakat.

“KIP menyambut baik pertemuan dengan para pengusaha anggota Kamar Entrepreneur Indonesia ini, sebagai lembaga yang menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, KIP menjamin semua informasi yang diwajibkan UU untuk dibuka, dapat diakses oleh masyarakat terutama para pengusaha yang berkepentingan” ujar Donny. (RO/Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya