Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk menjalankan bisnisnya tanpa melakukan eksploitasi ke para konsumennya. Menurutnya, hal itu dilakukan agar perjalanan bisnis para pelaku industri dapat berkelanjutan atau sustainable.
"Bukan berarti tidak boleh cari untung, tapi tidak boleh eksploitasi konsumen. Karena industri yang eksploitasi konsumen itu tidak sustainable," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Jakarta, Selasa (13/6).
Apalagi saat ini dengan kehadiran teknologi, tentunya dapat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas ekonomi. Para pelaku industri tentunya harus semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Sektor Keuangan Indonesia Belum Cepat Larinya
Menkeu menekankan, para pelaku industri bisa menyadari langkah yang benar, aman, dan memberikan manfaat lebih besar daripada kerugiannya. Selain itu, ia juga mendorong para pelaku industri untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan para regulator.
"Karena kita sama-sama ingin industri terus berkembang, tapi kita sama-sama tidak tahu. Jadi, ada trial and error. Tapi, yang penting semuanya benar-benar jujur," ujar Menkeu.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp2,12 Triliun
Oleh karena itu, lanjut Menkeu, hubungan regulator dan pelaku industri harus dijembatani oleh undang-undang yang dapat menghindari terjadinya arbitrase. Dalam konteks tersebut, peran mediator diisi oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Kalau tidak ada regulasinya, pelaku industri bisa mengeksploitasi konsumen. Itu tidak boleh," kata Menkeu.
UU P2SK adalah ikhtiar pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Kementerian Keuangan meyakini sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.
Setidaknya, terdapat lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK. Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi. Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.
Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Keempat, pelindungan konsumen. Kelima, literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan. (Fik/Z-7)
MASA depan kayu dinilai bukan hanya sebagai material bangunan, tetapi juga sebagai sumber energi terbarukan.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Lighting Experience Days 2025 ini untuk meningkatkan keterampilan pelaku industri tata cahaya dan memperluas jaringan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Indonesia berada di persimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan meningkatnya minat investor regional — ini momentum penting bagi industri kripto lokal.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
UNTUK pertama kalinya, ajang kopi terbesar di dunia, World of Coffee akan diselenggarakan di Indonesia. World of Coffee Jakarta 2025
Pentingnya negara hadir sejak awal dalam menjamin keamanan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik serta barang-barang lain yang beredar dan dikonsumsi langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved