Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto menilai kebijakan larangan ekspor bijih bauksit setelah 10 Juni 2023 belum tepat diberlakukan. Hal ini lantaran tidak diikuti dengan kesiapan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit yang memadai di Tanah Air.
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat dari 12 pembangunan pabrik smelter bauksit, empat di antaranya eksisting, tujuh masih tanah merah alias belum terbangun dan satu pabrik tengah tahapan konstruksi.
"Kebijakan ini terlalu tergopoh-gopoh. Kalau pabrik smelter ini banyak yang belum selesai, berarti belum kelar dong perjuangannya. Makanya, tidak usah dilarang ekspor dulu," ujar Ronald saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6).
Baca juga : Langkah UBS Ukir Credit Suisse setelah Tuntaskan Merger
Ia menuturkan tidak mudah bagi pengusaha tambang untuk membangun satu pabrik smelter bauksit. Selain membutuhkan tenaga kerja yang besar, juga biaya pembangunan yang mahal yakni mencapai US$1,2 miliar atau setara Rp17,8 triliun (kurs Rp14.888).
Ronald pun mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam segi pendanaan guna membantu percepatan pembangunan smelter bauksit.
Baca juga : Pasar Renovasi Rumah Berkembang, Mitraruma Buka Gerai Perdana
"Kalau cuma perintah, duitnya dari mana? Bantu dong pemerintah kasih modal, bantu dong bank-bank pemerintah memberikan kredit. Supaya ini cepat selesai dibangun. Sulit membangun sendiri," tegasnya.
Selain itu, Ronald juga menjelaskan dampak dari pelarangan ekspor bauksit ialah terancamnya ribuan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini imbas dari penurunan produksi bauksit yang dijual pengusaha.
Dalam satu tahun, rata-rata produksi bauksit mencapai 30 juta ton, dengan rincian 12 juta ton untuk keperluan dalam negeri dan 18 juta ton bauksit untuk diekspor.
"Kalau ada larangan ekspor, kan tidak bisa terjual bahan bakunya yang 18 juta ton itu. Siapa yang mau menanggung cost-nya? Ini bisa menghentikan usaha dan mereka harus PHK ribuan karyawannya," ucapnya.
Sekjen APB3I itu meminta agar Kementerian ESDM mengkaji kembali kebijakan larangan ekspor bauksit tersebut agar tidak merugikan banyak pihak.
Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah tetap melarang ekspor bauksit mulai Sabtu, 10 Juni 2023. Kebijakan penghentian ekspor bauksit ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Arifin meminta ada kerja sama yang baik dengan pengusaha untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
"Ya memang sudah dilarang. Seharusnya mereka mau bangun dong (smelter). Kita kerja sama lah untuk menciptakan nilai tambah di sini," ungkapnya di Jakarta.
Pemerintah bersikeras agar sumber daya mineral mentah di dalam negeri tidak melulu diekspor dan dinikmati pihak asing. Dari data Kementerian ESDM disebutkan sumber daya bauksit mencapai 6,6 miliar ton dengan cadangan sebanyak 3 miliar ton.
"Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu. Harusnya mengerti buyer. Prinsipnya kita ingin bangun value dari sini. Masa kita mau kalian yang ambil untungnya terus, kita dikasih sisa-sisa," pungkasnya. (Z-5)
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia melakukan protes kepada Kementerian Perdagangan terkait pelarangan ekspor minyak jelantah atau used cooking oil (UCO).
SALAH satu topik yang mengemuka dalam debat ketiga capres terkait Kerjasama Selatan-Selatan (KSS). Ganjar menegaskan KSS sangat penting ketika berhadapan dengan negara maju.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menjelaskan, ada tiga kepentingan yang harus menjadi perhatian, konservasi, kepentingan nelayan, dan kepentingan negara.
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana mengajukan banding terhadap kebijakan pemerintah Indonesia mengenai penetapan tarif bea keluar terhadap ekspor konsentrat tembaga.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbauan IMF terhadap kebijakan larangan ekspor produk mentah sumber daya alam (SDA) Indonesia merupakan hal yang wajar.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu-menahu soal temuan KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved