Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait kebijakan pengenaan bea masuk imbalan dan bea anti-dumping Uni Eropa terhadap produk baja Indonesia.
Pembentukan panel sengketa dagang tersebut dilakukan pada pertemuan regular Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada Kamis (30/5) di Jenewa, Swiss.
“Penerapan kebijakan Uni Eropa tersebut telah menghapuskan atau mengurangi keuntungan yang diperoleh Indonesia secara langsung atau tidak langsung berdasarkan perjanjian terkait,” ujar Duta Besar RI untuk WTO Dandy Satria Iswara dalam keterangan resmi, Kamis (1/6).
Baca juga: WTO Bentuk Panel, Akhiri Kebuntuan Sengketa Baja RI dan Uni Eropa
Dandy menuturkan, permintaan pembentukan panel telah disampaikan pertama kali oleh Indonesia pada 18 April 2023. Berdasarkan pasal 6.1 Dispute Settlement Understanding (DSU), panel akan otomatis terbentuk pada pertemuan DSB berikutnya, yaitu pada Mei 2023, setelah permintaan pembentukan panel pertama disampaikan.
“Uni Eropa berpandangan kebijakannya telah sesuai dengan perjanjian WTO dan panel akan menegakkan kebijakan tersebut. Walaupun kecewa atas keputusan Indonesia untuk membentuk panel sengketa, namun Uni Eropa mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hak Indonesia. Uni Eropa juga menyatakan kesiapan untuk berdiskusi dengan Indonesia mengenai pengaturan sementara timbal balik berdasarkan Pasal 25 DSU selama Appellate Body (Badan Banding) WTO tidak berfungsi,” jelasnya.
Baca juga: WTO Bawa Sengketa Nikel Indonesia ke Badan Banding Tahun Depan
Dalam pertemuan pembentukan panel, lanjut Dandy, terdapat 14 Anggota WTO yang menyatakan keinginan untuk menjadi Pihak Ketiga Sengketa DS616, yaitu Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Tiongkok, India, Inggris, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Rusia, Singapura, Thailand, Turki, dan Ukraina.
“Ini menunjukkan besarnya perhatian dan kepentingan anggota WTO terhadap kasus sengketa ini. Sesuai pasal 7.1 DSU, Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat menyepakati kerangka acuan Panel dalam waktu 20 hari setelah pembentukan panel,” pungkasnya.
Sebelumnya pada 24 Januari 2023, Indonesia telah meminta konsultasi dengan Uni Eropa mengenai pengenaan bea masuk imbalan dan anti-dumping pada produk baja Indonesia. Indonesia menekankan, langkah-langkah ini tidak konsisten dengan kewajiban Uni Eropa berdasarkan Perjanjian Subsidies and Countervailing Measures, Perjanjian Anti-Dumping, dan GATT 1994. Konsultasi antara kedua pihak telah berlangsung pada 13 Maret 2023, namun tidak dapat menghasilkan solusi jalan keluar atas perselisihan tersebut. (Fik/Z-7)
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
MENTERI Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov menyatakan bahwa upaya Uni Eropa dan NATO membuat kekalahan strategis terhadap Moskow tidak akan berhasil. Empat alasan barat tak mampu taklukan Rusia
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan siap menandatangani kesepakatan dagang dengan Donald Trump, termasuk konfrontasi tarif.
SSCP merupakan bagian dari inisiatif multi-negara di bawah arahan dari ChildFund International di Indonesia yang berjalan di Lampung, Indonesia, dan Liquica, Timor Leste.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved