Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2021 baru mencapai 3,18%, terdiri dari penetrasi asuransi sosial 1,45%, asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,47%, dan sisanya asuransi wajib. Dari sisi pertumbuhan pendapatan premi sektor asuransi periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun atau dapat dinyatakan tumbuh stagnan dengan pertumbuhan hanya sebesar 0,44% dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, yang menunjukkan tingkat inklusi asuransi mengalami peningkatan kurang signifikan dari 13,15% di tahun 2019 menjadi 16,63% di tahun 2022. Kurang pesatnya pertumbuhan sektor asuransi dapat disebabkan oleh rendahnya penggunaan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.
Hal ini dikarenakan permasalahan yang sering muncul di sektor asuransi berupa proses klaim yang sulit, premi yang tidak terjangkau oleh seluruh kalangan, kurangnya akses masyarakat untuk mendapatkan produk asuransi dan potensi gagal bayar. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pelaku industri asuransi agar dapat mengubah kondisi sulit di masa transisi pasca pandemi menjadi sebuah peluang untuk tumbuh kembali.
Baca juga: OJK Tinjau Aturan Permodalan Asuransi
Indikator potensi industri asuransi bisa kembali tumbuh dapat terlihat dari peningkatan literasi sektor asuransi yang menurut hasil SNLIK tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan dari sebesar 19,40% di tahun 2019 menjadi 31,72% di tahun 2022.
Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) yang juga menjabat sebagai Head of Division - Life Reinsurance Underwriting, Client Management & Business Development PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re), Radix Yunanto mengungkapkan asuransi sebagai salah satu pilar ekonomi memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Dibutuhkan kolaborasi dan semangat yang sama antara pelaku asuransi di Indonesia untuk menumbuhkan kembali industri ini. Salah satu kunci penting dalam perusahaan asuransi jiwa adalah proses underwriting.
“Melalui proses underwriting yang baik dan benar, masyarakat akan mendapatkan produk asuransi yang tepat dengan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki. Sehingga tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan dapat menumbuhkan kembali industri ini ke arah positif,” ungkap Radix.
PERUJI sebagai Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia memiliki komitmen meningkatkan pengetahuan, profesionalisme, dan keterampilan para underwriter jiwa. Salah satunya melalui rangkaian kelas, seminar dan workshop serta kegiatan Underwriting Summit.
Baca juga: Memilih Asuransi yang Tepat? Perhatikan Reputasi Perusahaan Penyedia Asuransi
Tahun ini PERUJI menggelar Underwriting Summit (IUS) ke-4 di Alila Hotel, Solo pada 16-17 Mei 2023 dengan mengusung tema utama “Underwriting: Beyond Pandemic”. Kegiatan ini diikuti oleh 146 peserta yang berprofesi sebagai underwriter jiwa, tim produk, penilai klaim serta praktisi bidang terkait lainnya dari perusahaan asuransi jiwa dan reasuransi.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK, Supriyono yang hadir sebagai keynote speaker di IUS 2023 menegaskan dukungannya akan kegiatan ini.
Baca juga: Survey IFG: Gen Z Miliki Persepsi Positif soal Industri Asuransi
“PERUJI sebagai salah satu sarana bertukar informasi antar underwriter memegang peranan penting dalam proses kerja underwriter. Informasi yang lengkap mendorong keputusan underwriting yang lebih sehat yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas portofolio perusahaan. Hal ini akan menciptakan bisnis yang sehat dan sustain sehingga perusahaan asuransi dapat melaksanakan kewajibannya kepada pemegang polis dengan baik,” ujar Supriono.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon yang turut hadir secara virtual juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan IUS 2023. Menurut Budi, Underwriting Summit yang diadakan PERUJI relevan dengan roadmap asuransi Indonesia, yaitu salah satunya adalah penguatan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Seiring dengan penambahan kepemilikan polis terutama individual yang sudah melewati 28 juta, yang artinya 10% dari penduduk di Indonesia sudah memiliki asuransi jiwa namun masih ada 90% penduduk yang belum dilindungi asuransi. Secepatnya diperlukan inklusi asuransi.
Kita sebagai insan asuransi perlu untuk bertumbuh, semakin berkualitas dan semakin dicintai masyarakat. Selanjutnya untuk Asuransi Jiwa Kredit, perlu ada perhatian khusus salah satunya di bidang underwriting. PERUJI bisa membuat best practice underwriting baik untuk pertanggungan jiwa, penyakit kritis, pertanggungan kesehatan dan pertanggungan jiwa kredit,” ujar Budi.
Selain dihadiri oleh OJK dan AAJI, seminar ini juga menghadirkan pemateri dari para pakar underwriting di Indonesia maupun perusahaan multinasional. Seperti Melissa Chew dari RGA, Nico Demus dari Indonesia Re (Persero), Pratap Chawla & Kenneth Pah dari UnderwriteMe, Jeffrey Seow dari Gallagher Re, Nicole Tan dari Willis Towers Watson, Jonathan Sternberg & dr Mona Jamtani dari MEDIX, Dr. Benny Hadiwibowo dari INARE, dan W. Agung Wibowo, SH, MH dari Consultant, Insurance Legal Practitioner. (Z-7)
Gaya hidup sehat dan disiplin perencanaan keuangan merupakan langkah sederhana namun penting untuk mewujudkan hari esok yang lebih baik.
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri jasa keuangan syariah mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025, termasuk peningkatan aset pada asuransi syariah.
Survei terbaru mengungkap tren yang jelas: keamanan finansial telah menjadi kekhawatiran utama, mengalahkan isu-isu lainnya.
Tekanan geopolitik global yang meningkat berdampak pada naiknya volatilitas di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Rendahnya tingkat kepemilikan asuransi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncur dengan dukungan 11 PAKD dan izin OJK, memperkuat ekosistem aset digital nasional di kancah global.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Pertama, lanjutnya, transparansi kepemilikan saham sudah tersedia bahkan untuk kepemilikan 1% untuk seluruh perusahaan tercatat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved