Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard adalah kode pembayaran digital. Anda dapat menemui QRIS dipajang di toko, warung, loket sebagai salah satu metode pembayaran nontunai atau dengan kode QR.
Selain itu, kode QR dapat digunakan untuk menjadi sistem pembayaran digital nontunai untuk transfer donasi. Beberapa UMKM yang telah bermitra dengan merchant atau bank tertentu akan otomatis mendapatkan QRIS mereka sendiri.
Namun, beberapa UMKM mungkin belum memiliki sistem pembayaran QRIS. Saat ini sejumlah pelaku usaha dapat membuat QRIS mereka sendiri. Berikut pelbagai cara membuat QRIS.
1. Daftar dan login ke aplikasi e-wallet Dana. Apabila belum memiliki aplikasinya, unduh dan instal di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Baca juga: BI Imbau Pengguna QRIS untuk Lebih Waspada dalam Bertransaksi
2. Klik menu profil Saya di pojok kanan bawah.
3. Pada bagian atas geser profil menjadi Bisnis.
4. Klik Daftar Sekarang.
5. Isi data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko.
6. Jika isi data telah selesai, klik Lanjutkan.
7. Kemudian ambil foto produk atau toko/warung Anda selanjutnya klik Kirim.
8. Tunggu pengajuan data diverifikasi selama maksimal dua hari.
9. Apabila proses verifikasi berhasil, tampilan profil Dana Anda telah berubah menjadi profil bisnis.
Baca juga: Rubel Rusia Capai Level Terendah Setahun terhadap Dolar AS
Setelah pengajuan berhasil, pengguna akan memiliki QRIS untuk menerima pembayaran nontunai. QRIS ini dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pengguna Dana maupun e-wallet dan transaksi perbankan lain.
1. Lakukan registrasi di website.
2. Ikuti langkah registrasi.
3. Lakukan pembayaran QRIS.
4. Mendapatkan username dan password.
5. Lengkapi dokumen di halaman dashboard.
6. Verifikasi kelengkapan data.
7. Monitoring transaksi.
Itulah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperoleh QRIS. Semoga bermanfaat. (Z-2)
Bukan hanya memperluas inklusi keuangan, pihaknya juga mewujudkan integrasi layanan yang mengutamakan kecepatan proses serta didukung keamanan data dan manajemen risiko.
Didukung arsitektur teknologi yang modular dan skalabel, peningkatan kapabilitas keamanan dapat dilakukan secara bertahap seiring berkembangnya pola ancaman dan kebutuhan industri.
Membuat anggaran bukan hanya soal menentukan batas pengeluaran, tetapi juga tentang memastikan alokasi dana sesuai dengan prioritas.
Setelah sukses di Jepang dan negara-negara ASEAN, (Quick Response Code Indonesian Standard) QRIS kini disiapkan untuk masuk ke pasar Korea Selatan.
Mulai dari konser musik, pameran, hingga seminar dan olahraga, berbagai acara dari industri hiburan Tanah Air terus berjalan dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat.
PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang ITE. Pada revisi terbaru PP tersebut mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET).
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025, menjadikannya salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Fungsi Alat Pembayaran Non Tunai: Cek. Cek pembayaran non tunai: praktis, aman, terlacak! Kelola transaksi modern, hindari uang tunai, dan nikmati kemudahan bertransaksi.
E-COMMERCE bukan hanya pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved