Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tetap menolak pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan atas keputusan Kemenperin tersebut, menjadi pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberikan rekomendasi impor kereta tidak baru yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Kami mengacu pada hasil rapat koordinasi (rakor) sebelumnya yang menjadikan dasar keputusan hasil tinjauan atau reviu BPKP," kata Febri kepada Media Indonesia, Jumat (7/4).
Baca juga: BUMN Sebut Hasil Reviu BPKP soal Impor KRL Belum Final
Meski demikian, hasil reviu BPKP tersebut akan dibahas bersama lewat rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan depan. Rakor ini melibatkan Kemenperin, Kementerian Perhubungan, PT KCI, PT Kereta Api Indonesia dan pihak terkait lainnya.
"Kami menunggu rakor Kemenko Marves. Ya melibatkan KCI juga," ungkap Febri.
Baca juga: Kemenko Marves: Impor Kereta tidak Mendesak karena Tingkat Okupansi masih Rendah
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menegaskan untuk memprioritaskan opsi retrofit atau modernisasi teknologi pada rangkaian KRL yang lama, alih-alih impor KRL bekas dari Negeri Sakura.
Kemenperin pun mendorong agar KCI mengutamakan produksi kereta lokal dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka untuk mengganti kereta yang pensiun.
KCI sendiri membutuhkan 29 rangkaian kereta (trainset) hingga tahun depan untuk mengganti kereta yang sudah uzur.
Dari hasil reviu BPKP terungkap bahwa alasan tidak memberikan persetujuan pengadaan impor KRL bekas karena dianggap tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
BPKP menilai pengadaan kereta harus memenuhi spesifikasi teknis yang mengutamakan produk dalam negeri. Ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. (Ins/Z-7)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Per tanggal 29 Juni, seluruh kedatangan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang akan masuk di jalur 3 bangunan lama stasiun.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan mengoperasikan 96 unit kereta rel listrik (KRL) baru.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan dan menghadirkan infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi dan modern.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Google Maps tidak hanya menampilkan informasi jadwal KRL, tetapi juga estimasi waktu kedatangan kereta di stasiun, pelacakan posisi kereta, serta pemberitahuan jika kereta terlambat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved