Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tetap menolak pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan atas keputusan Kemenperin tersebut, menjadi pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberikan rekomendasi impor kereta tidak baru yang diajukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
"Kami mengacu pada hasil rapat koordinasi (rakor) sebelumnya yang menjadikan dasar keputusan hasil tinjauan atau reviu BPKP," kata Febri kepada Media Indonesia, Jumat (7/4).
Baca juga: BUMN Sebut Hasil Reviu BPKP soal Impor KRL Belum Final
Meski demikian, hasil reviu BPKP tersebut akan dibahas bersama lewat rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan depan. Rakor ini melibatkan Kemenperin, Kementerian Perhubungan, PT KCI, PT Kereta Api Indonesia dan pihak terkait lainnya.
"Kami menunggu rakor Kemenko Marves. Ya melibatkan KCI juga," ungkap Febri.
Baca juga: Kemenko Marves: Impor Kereta tidak Mendesak karena Tingkat Okupansi masih Rendah
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menegaskan untuk memprioritaskan opsi retrofit atau modernisasi teknologi pada rangkaian KRL yang lama, alih-alih impor KRL bekas dari Negeri Sakura.
Kemenperin pun mendorong agar KCI mengutamakan produksi kereta lokal dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka untuk mengganti kereta yang pensiun.
KCI sendiri membutuhkan 29 rangkaian kereta (trainset) hingga tahun depan untuk mengganti kereta yang sudah uzur.
Dari hasil reviu BPKP terungkap bahwa alasan tidak memberikan persetujuan pengadaan impor KRL bekas karena dianggap tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
BPKP menilai pengadaan kereta harus memenuhi spesifikasi teknis yang mengutamakan produk dalam negeri. Ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. (Ins/Z-7)
Gapasdap mendorong Kementerian Perhubungan untuk konsisten menerapkan moratorium perizinan kapal baru, khususnya pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni.
Ingin ikut Mudik Gratis Kemenhub 2026? Simak strategi jitu daftar di nusantara.kemenhub.go.id, syarat dokumen, dan daftar rute bus serta truk motor.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis 2026 mulai 1 Maret. Cek syarat, cara daftar online di nusantara.kemenhub.go.id, dan daftar 34 kota tujuan bus di sini!
Kemenhub buka pendaftaran Mudik Gratis 2026 mulai 1 Maret. Tersedia 401 bus untuk 34 kota tujuan dan angkutan motor. Cek link dan jadwal lengkapnya di sini!
Program Motis yang berjalan sejak 2014 hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Stasiun Kereta Api Jatake resmi mulai beroperasi hari ini, Rabu (28/1). Stasiun baru di lintasan KRL Green Line itu disambut antusias warga.
Jumlah pengguna KRL Commuter Line pada lintas Rangkasbitung terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penutupan perlintasan berisiko sepanjang 2025. KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
HARI libur Natal Kamis (25/12) kemarin, mobilitas pengguna Commuter Line Jabodetabek terpantau berjalan aman dan lancar.
Dalam video permintaan maaf yang beredar, keduanya mengaku sadar bahwa tindakan serta ucapan mereka telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved