Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mendukung implementasi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekraf) mengenai penggunaan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai agunan
penyaluran kredit.
Dukungan OJK tercermin dalam sinergi antara OJK dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), perwakilan pelaku ekonomi dan kreatif, dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dalam Focus Group Discussion(FGD).
"OJK juga telah mengirimkan surat No. S-12/D.03/2022 pada 2 September 2022 kepada seluruh bank umum konvensional. Surat dimaksud
merupakan penegasan serta dukungan OJK dalam praktik penggunaan KI sebagai agunan kredit oleh perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam FGD, Selasa.
FGD yang diselenggarakan bertujuan membantu pelaku ekonomi kreatif mengakses pembiayaan, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar guna memperkuat perekonomian nasional.
Dian menjelaskan bahwa di Indonesia, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan menekankan pada penambahan nilai barang lewat daya pikir serta kreativitas manusia.
Saat ini sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dicerminkan melalui kontribusi terhadap PDB dan ekspor nasional.
Ia menjelaskan, dalam praktik pemberian kredit, perbankan perlu memperhatikan beberapa faktor yang dinilai untuk meyakini iktikat dan kemampuan calon debitur, salah satunya agunan.
Dalam hal ini, agunan merupakan 1 dari 5 faktor yang perlu dipertimbangkan, karena agunan yang diterima merupakan keputusan
masing-masing bank berdasarkan penilaian terhadap calon debitur.
Di Indonesia, terdapat ketentuan yang mengatur tentang jenis agunan yang dapat diperhitungkan sebagai pengurang dalam perhitungan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA) dan persyaratannya.
Namun demikian, perhitungan PPKA ini hanya diperuntukkan bagi pengawasan prudensial saja, yaitu untuk membandingkan Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai (CKPN) dengan PPKA dalam perhitungan Permodalan Bank
(KPMM).
"OJK tidak membatasi jenis agunan yang dapat diterima bank, hal ini mengingat agunan merupakan keputusan masing-masing bank berdasarkan penilaian terhadap calon debitur," tambah Dian .
Untuk mendukung implementasi KI sebagai agunan kredit perbankan, OJK sebelumnya telah melakukan beberapa pertemuan dengan masing-masing pihak terkait secara terpisah guna mendiskusikan isu dan kendala yang terjadi dalam praktiknya.
"OJK juga telah berkoordinasi secara teknis dan terus mendukung Kemenparekraf sebagai pemrakarsa, untuk mengimplementasikan amanat
Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif," ujar Dian. (Ant/E-1)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meraup laba bersih sebesar Rp13,80 triliun dan aset mencapai sebesar Rp2.098,23 triliun pada triwulan I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved