Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BEA Cukai terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus menjadi institusi yang dapat dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat.
Salah satu bentuk penyempurnaan layanan terbaru dari Bea Cukai adalah kemudahan layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Kemudahan layanan registrasi IMEI ini diatur dalam aturan terbaru berupa Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-7/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean. Peraturan tersebut telah berlaku sejak 13 Maret 2023.
Baca juga: Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin perubahan dalam peraturan terbaru yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan proses layanan registrasi IMEI.
Penyederhanaan Prosedur Registrasi IMEI
“Dalam aturan terbaru ini, Bea Cukai melakukan perbaikan layanan melalui penyederhanaan prosedur registrasi IMEI yang telah terintegrasi dengan electronic customs declaration (ECD), khususnya di bandara yang mewajibkan penggunaan ECD seperti di Soekarno Hatta dan Ngurah Rai.”
Selain itu, terdapat perbaikan layanan berupa penyediaan skema baru yaitu pemindaian IMEI dan input paspor untuk penumpang yang belum mengisi ECD atau form registrasi IMEI. “kemudahan ini bermanfaat untuk mempercepat layanan dengan memilah antara HKT (Handphone, Komputer genggam, dan Tablet) yang mendapatkan pembebasan USD 500 dengan antrean HKT yang bernilai di atas USD 500,” ujar Hatta.
Baca juga: Pakar Telematika Minta Penegakan Hukum Regulasi IMEI Diperketat
Setelah dilakukan pemindaian IMEI dan input paspor, apabila harga HKT di bawah USD 500, maka proses registrasi IMEI selesai. Apabila harga HKT di atas USD 500, maka akan dilakukan penelitian lebih lanjut.
Penelitian lebih lanjut tersebut dapat diselesaikan di Bandara kedatangan atau penumpang dapat mengurus di kantor pelayanan Bea Cukai di luar Bandara yang dekat dengan tempat tinggalnya dan tetap mendapatkan pembebasan USD 500 sepanjang masih dalam kurun waktu 5 hari sejak kedatangan.
Penumpang dapat menggunakan opsi pendaftaran di kantor pelayanan Bea Cukai dengan syarat harus menyerahkan hasil pindai atau scan barcode IMEI saat kedatangan.
Peraturan ini juga mengatur terkait perubahan data IMEI jika terjadi kesalahan input pada pendaftaran. “Penumpang dapat mengajukan permohonan beserta dokumen pendukung ke Kantor Bea Cukai tempat mendaftar, maksimal 30 hari sejak tanggal persetujuan pendaftaran IMEI,” ungkap Hatta.
Antrean Registrasi IMEI Berkurang
Piloting atas implementasi peraturan ini juga telah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda. Antrean registrasi IMEI di Bandara Soekarno-Hatta turun berkisar 70-75 persen, sehingga petugas Bea Cukai hanya melayani 25-30 persen dari total penumpang yang mendaftarkan IMEI-nya.
Sementara itu, di Bandara Juanda penurunan antrean registrasi IMEI berkisar antara 91-97 persen, sehingga petugas Bea Cukai hanya melayani 3-9 persen dari total penumpang yang mendaftarkan IMEI-nya.
Baca juga: Dapat Tawaran Ponsel dengan Harga Miring? Awas IMEI-nya Ilegal
Hatta menambahkan, aturan terbaru ini dibuat sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayaan yang diinginkan masyarakat. “Kami senantiasa mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait implementasi aturan atau kebijakan. Ruang perbaikan akan selalu terbuka agar kami bisa terus menjadi makin baik.”
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan terbaru terkait tata cara pendaftaran IMEI terbaru dapat diakses melalui tautan bit.ly/PER7_BC_2023 atau dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
PRAKTIK pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal masih terus berlangsung.
IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit angka dan digunakan untuk membedakan setiap perangkat.
Nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat secara global dan terdiri dari 15 digit angka.
Salah satu cara untuk melacak HP yang hilang adalah dengan menggunakan nomor IMEI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Apple secara resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin (9/9) kemarin, dan mulai dapat membeli perangkat terbaru ini pekan depan, tepatnya pada Jumat (20/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved