Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kawal Bahar Smith, AP II: Tiga Petugas Soetta Lakukan Pelanggaran Berat

Insi Nantika Jelita
02/4/2023 21:41
Kawal Bahar Smith, AP II: Tiga Petugas Soetta Lakukan Pelanggaran Berat
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin (kiri) menyapa petugas AVSEC(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

PT Angkasa Pura II (AP II) menilai tiga petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, melakukan pelanggaran berat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).

Petugas avsec tersebut dipecat dari pekerjaannya karena menjemput dan mengawal Bahar bin Smith yang turun dari pesawat pada, Jumat (3/3).

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung," kata Senior Manager (SM) of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan resmi (2/4).

Baca juga: Pengamat: Personel Avsec Langgar Tugas Sudah Seharusnya Kena Sanksi

"Tiga petugas tersebut juga melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec," tambahnya.

Penjemputan yang dilakukan tiga petugas avsec dengan diwarnai aksi cium tangan ke Bahar bin Smith, tidak dibenarkan oleh direksi Angkasa Pura II.

Baca juga: Harga Promo, Tiket Eksekutif KA Bandara Jadi Rp50 Ribu

"Ini merupakan pelanggaran SOP berat dan dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," jelas Holik

Holik menegaskan SOP dari petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang. Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, Angkasa Pura II telah menindak tegas kepada tiga petugas avsec Soetta dengan memberikan sanksi terberat berupa pemecatan kerja. (Ins/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya