Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan juga terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam mendorong hilirisasi industri di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Widodo mengungkapkan, tantangan pertama yang harus dihadapi ialah terkait kesiapan infrastruktur dan juga kesiapan energi yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, kesiapan tersebut tentunya untuk mendukung kegiatan-kegiatan smelter yang ada di Indonesia.
"Masih banyak yang perlu dibenahi dalam hilirisasi industri dan juga terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mendukung hilirisasi di Indonesia. Terutama dalam kesiapan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan listrik di luar Pulau Jawa untuk mendukung kegiatan smelter kita," ujar Doddy dalam acara Executive Forum: "Mengakselerasi Hilirisasi Industri" di Jakarta, Kamis (30/3).
Baca juga: Jokowi: Empat Negara Terlibat Pengembangan Smelter Nikel di Luwu Timur
Yang kedua, lanjut Doddy, kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai operator smelter juga menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan hilirisasi di Indonesia. Lalu ketiga, kesiapan riset dan teknologi untuk mendukung hilirisasi smelter juga menjadi hal yang harus dipenuhi dalam hilirisasi.
Kemudian keempat, Doddy menuturkan, pengawasan dan pembinaan (wasdal) yang kontinu dan komprehensif juga harus ditingkatkan lebih baik dalam rangka mendukung daya saing industri yang lebih baik.
Baca juga: Pengusaha Optimistis Program Hilirisasi Dorong Capaian Target Investasi 2023
"Tanpa wasdal yang baik tentunya membuat kita ngeri-ngeri sedap, karena hal tersebut akan menimbulkan ketakutan terhadap kurangnya kebutuhan untuk hilirisasi," tuturnya.
Ia melanjutkan, untuk kawasan industri sendiri juga harus mendekati bahan baku dan energi sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kemudian hilirisasi industri juga harus dilanjutkan untuk sektor turunan smelter, seperti stainless steel, EV, ingot, aluminium, tube dan bar tembaga.
"Untuk turunan smelter ini, sampai sekarang itu masih tertatih-tatih. Oleh karena itu hal tersebut juga perlu kita dukung dengan cepat," kata Doddy.
Lebih lanjut, Doddy mengatakan, dalam pengolahan SHP juga masih belum terdapat pemanfaatan secara efektif terhadap sisa-sisa hasil pemurnian seperti red mud, terak, dross, dan monasit.
Baca juga: Kementerian Investasi Tetapkan 21 Komoditas Prioritas Hilirisasi, Ini Daftarnya
Selain itu, saat ini juga diperlukan dukungan logistik terhadap produk smelter, sehingga produk tersebut dapat tersalurkan ke seluruh Indonesia secara efisien tanpa harus melakukan ekspor.
"Sebenarnya pemerintah sudah memberikan dengan lengkap, tinggal permasalahan yang ada di turunannya saja. Ini tentunya harus kita benahi dan kita hadapi, kita tidak bisa mundur lagi dan apapun resikonya kita harus jalani bersama untuk mencapai hilirisasi ini," tuturnya. (Fik/Z-7)
HILIRISASI berkelanjutan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap komoditas kelolaan diolah hingga menjadi produk hilir yang menjadi bahan baku.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 9 Juni 2025 meresmikan tiga Compost House di desa-desa Ring 1 kawasan smelter Manyar—Manyar Sidorukun, Manyarejo, dan Manyar Sidomukti
PT Freeport Indonesia (PTFI) siap memulai produksi katoda tembaga perdana dari smelter Manyar, Gresik, dengan target tahunan sebesar 441.000 ton
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved