Senin 06 Maret 2023, 17:22 WIB

Komnas LP-KPK Pertanyakan Struktur Biaya Pelatihan & Penempatan PMI ke Korea

mediaindonesia.com | Ekonomi
Komnas LP-KPK Pertanyakan Struktur Biaya Pelatihan & Penempatan PMI ke Korea

dok.ant
Pelepasan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Presiden Joko Widodo ke negara tujuan Taiwan beberapa waktu lalu.

 

KOMISI Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mempertanyakan struktur biaya Penempatan dan Pelatihan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Korea. Karena dinilai liar dan tidak transparan terhadap pembebanan biaya kepada PMI yang diperintahkan oleh UU No.18 Tahun 2017 Pasal 30 tentang larangan pembebanan biaya penempatan kepada PMI dan pasal 39, 40, 41 tentang biaya pelatihan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.

Demikian disampaikan Wasekjend 1 Komnas LP-KPK, Amri Piliang melalui pesan WhatsApp, yang dikutip Senin (6/3/2023). Menurut Amri, saat ini para PMI ke negara tujuan Korea harus membayar biaya pelatihan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melebihi biaya kuliah di Perguruan tinggi.

"Karena itu Dirjen Binalatas Kementrian Ketenagakerjaan RI harus segera menerbitkan struktur biaya pelatihan untuk setiap negara penempatan khususnya ke negara tujuan Korea melalui Program penempatan G to G. Sebab diduga dijadikan bancakan oleh para oknum pejabat terkait melalui LPK bahasa Korea mencapai puluhan juta rupiah," ucap Amri.

Bila dikalikan dengan jumlah PMI yang telah dilepas keberangkatannya, ungkap Amri, nilainya mencapai Triliunan rupiah. Untuk mencegah penyalahgunaan, seharusnya Pemerintah membuat standarisasi struktur komponen biaya pelatihan sesuai jam tatap muka, silabus, praktikum dan uji kompetensi agar tidak liar dan transparansi seperti penempatan dan pelatihan PMI ke negara tujuan lainnya yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Komnas LP-KPK juga meminta kepada Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif agar serius memperhatikan para pahlawan devisa (PMI) yang dijadikan 'sapi perasan' oleh pajabat terkait melalui kebijakan-kebijakan yang mengatur pembebanan biaya. "Kami akan melaporkan masalah ini ke KPK, Kejagung dan PPATK agar memeriksa aliran dana biaya pelatihan dan Penempatan ke Negara tujuan Korea melalui Program G to G yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya orang lain dan diri sendiri sebagaimana telah diatur dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," jelas Amri.

Modus operandinya, ungkap dia, tidak jauh berbeda dengan penempatan ke negara tujuan Taiwan, PMI dibebani biaya penempatan dan pelatihan yang berpotensi pada praktik penjeratan hutang yang berakibat pada pemotongan Gaji di Luar Negeri, yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang dan melanggar pasal 8 UU No.21 Tahun 2017 tentang TPPO.

"Sesuai motto kami Mengungkap Fakta Dibalik Data, jadi jika ada pejabat yang ngoceh bilang saya Asbun adalah bentuk kepanikan, buktinya kami Komnas LP-KPK yang melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan Data dan Bukti-bukti Otentik demi membela kepentingan dan hak-hak PMI yang dijadikan bancakan oleh para Sindikat Mafia Ijon Rente dan Mafia TPPO yang melibatkan Oknum Pejabat," tandasnya. (N-3)

Baca Juga

Ist/Kementan

Optimalkan Lahan Tidur, Kementan Siapkan Keerom Jadi Sentra Komoditas Jagung Nasional

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 08:28 WIB
Kementan bersama jajaran setempat melaksanakan giat tanam jagung di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom,...
AFP/Fabrice Coffrini

Gerak Cepat AS dan Swiss dalam Penanganan Kegagalan Bank

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 08:01 WIB
Hal ini  karena Credit Suisse merupakan bank yang cukup krusial secara...
Dok.ist

Pertamina Geothermal Siapkan Belanja Modal US$250 juta pada 2023

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 07:05 WIB
Di bawah Subholding Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) ini menyiapkan investasi sebesar US$1,6 miliar  dalam lima tahun ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya