Kamis 23 Februari 2023, 21:44 WIB

Emiten Kreditur KSP Indosurya Harap Asset Settlement Berjalan Lancar

Mediaindonesia.com | Ekonomi
Emiten Kreditur KSP Indosurya Harap Asset Settlement Berjalan Lancar

Dok MI
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya memberikan penjelasan di Jakarta

 

PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), emiten properti yang menginvestasikan dananya dalam penyertaan modal di  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap proses perdamaian dengan pendiri KSP Indosurya Henry Surya dapat berjalan lancar. Kuasa hukum Pudjiadi Roy Parlindungan Sinaga pihaknya mendukung penyelesaian perkara tersebut dengan perdamaian .

Roy mengatakan, kliennya meyakini Henry Surya menyelesaikan pengembalian dana dengan baik sesuai perjanjian. Pasalnya, kliennya dan Henry Surya sudah bersepakat menempuh perdamaian dengan asset settlement usai putusan Pengadilan Negeri dalam perkara pidana.   

"Proses pengembalian berjalan baik. Senang sama senang. Klien saya semua masih sama keinginan settlement berjalan sesuai homologasi," kata Roy lewat keterangannya yang diterima Kamis (23/2).

Fokus anggota, kata Roy, saat ini adalah uang mereka kembali. Sehingga diharapkan tidak ada gangguan atau penghalang jalannya homologasi.

"Henry Surya bisa fokus mengembalikan uang ke anggota yang sudah masuk. Semoga pembayaran lancaran sesuai homologasi berupa aset atau dicicil," kata dia menyatakan harapan para pihak yang dia wakilkan.

Sementara anggota KSP Indosurya lainnya, Roling percaya kalau Henry Surya bisa mengembalikan seluruh uang milik anggota. Awalnya, dia sempat khawatir proses cicilan pengembalian uang terhenti karena Henry Surya ditahan.

Roling pun mengajak semua anggota KSP Indosurya mendoakan pengurus dan hilangkan pikiran negatif.  "Karena kita anggota dan pengurus ingin selesaikan secara baik," tuturnya.

Pengacara KSP Indosurya, Soesilo Aribowo sebelumnya menyebut kasus KSP Indosurya sebenarnya sangat sederhana karena sejak awal kasus ini masuk dalam perdata.

"Mengapa? Ketika gagal bayar dan diajukan kepailitan, kemudian Pak Henry menjawab dengan PKPU. Apa intinya? Di situ membuat rencana perdamaian," ujar Soesilo.

Jadi, lanjut dia, ketika pihak KSP Indosurya sudah membayar rencana perdamaian dan di situlah lahir perjanjian. Hal tersebut mengacu pada UU Kepailitan.

UU Kepailitan, jelas dia, juga mengatakan ketika sudah PKPU maka menjadi kewajiban KSP Indosurya dengan anggotanya. "Jadi tidak serta merta anggota tidak puas lapor pidana. Kalau seperti ini, maka tidak ada guna lagi PKPU," tuturnya.

Atas dana investasi yang tertahan pada KSP Indosurya itu, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tentang Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap pemohon KSP Indosurya menyatakan sah perdamaian yang disepakati tertanggal 28 Juli 2020 antara termohon PKPU dengan para krediturnya. Sehingga disepakati skema pembayaran mulai dari September 2020 sampai Juni 2026 atau selama 5 tahun.

Soesilo menyebut, akibat dari laporan pidana, Henry ditahan sehingga tidak bisa bayar kepada para anggota. Ia menyebut adanya tekanan yang besar terhadap Henry terkait pidana hingga perampasan asset untuk negara.  "Konsep yang dibangun di luar sana, bahwa asset akan dirampas, dijual dan dibagikan kepada anggota. Itu konsep yang sekarang mau dilakukan penyidik jaksa seperti itu. Itu sebenarnya nanti jika ada wanprestasi pada perdamaian," pungkasnya. (OL-8)

Baca Juga

Ist

Rayakan 21 Tahun, iForte Resmikan Kantor dan Logo Baru

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 00:28 WIB
Pemilihan gedung Menara Pertiwi sudah disesuaikan dengan kebutuhan iForte yang ingin terus memberikan layanan terbaik bagi para...
Dok. Media Indonesia

Investasi Bodong Masih Marak, Ini Cara Menghindarinya

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:37 WIB
Data Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, kerugian investasi ilegal sepanjang 2022 mencapai...
Ist

Mahasiswa Polbangtan Kementan Komitmen Majukan Peternakan Indonesia

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:34 WIB
Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (Ismapeti) siap memajukan peternakan dan mendukung kedaulatan pangan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya