Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DIREKTUR Utama PT Timah Tbk (TINS) Achmad Ardianto mendorong perbaikan ekosistem pertambangan timah untuk keberhasilan hilirisasi mineral mentah.
Menurutnya, kondisi pertambangan timah di Indonesia sudah tidak sehat. Tepatnya, sejak timah tidak lagi menjadi bahan strategis. Sehingga, banyak pihak yang bisa melakukan usaha di bidang pertimahan. Dampaknya pun marak terjadi akibat penambangan tanpa izin (illegal mining).
"Sejak 2003, kondisi pertimahan Indonesia belum stabil karena implikasi perubahan status timah menjadi nonstrategis. Ekosistem penambangan timah ini harus dibenahi agar lebih sehat," kata Achmad di Gedung Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (23/2).
Baca juga: Presiden Bantah Hilirisasi Hanya Untungkan Asing
Pemerintah dan aparat keamanan harus tegas menindak penambang ilegal untuk menyehatkan ekosistem sektor komoditas tersebut, agar tidak banyak pihak yang dirugikan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin sepanjang 2022, yang berasal dari komoditas batu bara, logam dan nonlogam.
Achmad menilai sektor hulu yang sehat juga harus disiapkan dengan responsible mining atau praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Dalam hal ini, untuk memastikan keberlangsungan di hilir berjalan baik. Itu ditunjukkan dengan surat izin penambangan, kelengkapan administrasi dan kompetensi teknis.
"Kami terus menyiapkan ekspansi untuk meningkatkan hubungan dengan strategic partner. Tujuannya meningkatkan volume, sehingga kita bisa menyerap timah murni di dalam negeri untuk menghasilkan produk hilir," paparnya.
Baca juga: Aturan Baru DHE bisa Tambah Cadev hingga US$50 Miliar
Sejak 2010, PT Timah Industri telah memproduksi tin chemical untuk pembuatan pipa konstruksi, plastik polivinil klorida atau PVC transparan. Lalu pada 2015, perusahaan memproduksi tin solder untuk digunakan di industri elektronik dan otomotif.
Achmad kemudian menyinggung rencana pemerintah terkait pelarangan ekspor timah pada Juni 2023. Seharusnya, lanjut dia, larangan ekspor dilakukan secara bertahap, dengan memerhatikan pengembangan industri hilir timah.
"Keberhasilan hilirisasi ini juga dilihat dari sejauh mana skenario pemerintah itu berjalan. Kalau pemerintah mengharapkan sudden stop (secara tiba-tiba), tentu sangat berat. Tapi, apabila dilakukan bertahap, itu opsi yang tepat," tukas Achmad.(OL-11)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PETRONAS Chemicals Group Berhad (PCG) memperkuat kemitraan strategisnya melalui penandatanganan kelanjutan nota kesepahaman (MoU).
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan batubara yang besar, tidak hanya mengandalkan batubara sebagai sumber energi
HILIRISASI berkelanjutan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap komoditas kelolaan diolah hingga menjadi produk hilir yang menjadi bahan baku.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 9 Juni 2025 meresmikan tiga Compost House di desa-desa Ring 1 kawasan smelter Manyar—Manyar Sidorukun, Manyarejo, dan Manyar Sidomukti
PT Timah tidak hanya berfokus pada kinerja bisnis semata, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilowatt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
PT Timah, melalui anak usahanya PT Timah Karya Persada Properti, berkomitmen mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved