Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) karena menerapkan anti dumping atau rencana pengenaan tarif bea masuk atas produk baja Cold-Rolled Stainless Steel (CRS).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menilai apa yang dilakukan Uni Eropa soal anti dumping tidak sah karena dapat merugikan Indonesia.
"Kami akhirnya masukan gugatan ke WTO karena mereka menerapkan anti dumping produk CRS. Ini kita anggap tidak sah. Jadi akan ada kasus baru, kita sudah submit di WTO," ucapnya di Gedung Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (23/2).
Baca juga: Hilirisasi Industri Baja Meningkat, Industri Logam Tumbuh Pesat
Ia menyatakan Indonesia tidak berdiam diri dan mengambil sikap tegas agar Uni Eropa tidak semena-mena mengambil keputusan yang bakal merugikan perdagangan negara.
"Kita tidak boleh berdiam saja dikenakan anti dumping, karena banyak negara berkembang yang sifatnya seperti itu yang menurut saja. Kalau kita lihat ini tidak tepat, kita gugat ke WTO," ucapnya.
Seto menegaskan Indonesia selama ini telah meladeni investigasi anti dumping dari sejumlah negara seperti dari Malaysia, India dan lainnya.
"Memang itu aturan yang harus kita hadapi, karena ya mereka juga memproteksi industri di dalam negerinya. Tapi, Uni Eropa tidak bisa semena-mena. Kami menantang mereka apakah penetapan anti dumping ini tepat," kata Seto.
Bulan depan, pemerintah Indonesia akan melakukan konsultasi dengan Uni Eropa terkait penerapan kebijakan anti dumping produk baja CRS tersebut. (OL-17)
Partisipasi Sarinah di Indonesia Pavilion yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 di Davos, Swiss, menandai dimulainya fase penguatan ekspor perusahaan mulai tahun ini.
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
PANEL Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutus kasus sengketa stainless steel (baja nirkarat) Indonesia yang melibatkan Uni Eropa (EU).
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengultimatum Uni Eropa (UE) mencabut bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia.
KETUA Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan lembaga internasional WTO, IMF, dan Bank Duni harus diperkuat untuk menghadapi manuver perdagangan Amerika Serikat (AS).
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional saat ini yang memiliki fungsi sebagai forum negosiasi perjanjian perdagangan internasional
Dampak dari friksi ini tentu tidak terhindarkan, termasuk ASEAN dan terutama Vietnam, Singapura, Malaysia yang memiliki integrasi ekonomi global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved