Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kriteria pengguna yang berhak menggunakan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Hal itu seiring adanya rencana pembatasan pembelian bahan bakar bernilai oktan (RON) 90.
Usulan ini masuk dalam perubahan rincian konsumen pengguna JBKP dalam revisi lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sebagai payung hukum ketentuan pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Konsumen tersebut dari industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (14/2).
Baca juga: Fluktuasi Harga BBM Nonsubsidi Untungkan Masyarakat
Hiingga saat ini, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 belum dirampungkan pemerintah. Sehingga, semua kalangan masyarakat masih diperbolehkan membeli Pertalite dengan mendaftar di MyPertamina. Untuk jenis kendaraan yang dibatasi membeli Pertalite, Kementerian ESDM belum mendetailkan hal tersebut.
Diketahui, berhembus kabar spesifikasi kendaraan yang masih diperbolehkan mengonsumsi Pertalite hanya mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc). Itu berdasarkan keterangan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman beberapa waktu lalu.
Selain Pertalite, pemerintah juga akan mengatur pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT), yaitu Solar Subsidi. Sebelum adanya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang berhak menggunakan Solar ialah konsumen dari sektor usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi dan pelayanan umum.
Baca juga: Kuota Pertalite Naik, Pertamina Fokus Penyaluran Tepat Sasaran
Lalu, pada usulan perubahan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, konsumen solar akan diperuntukan dari industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian dan pelayanan umum.
Sedangkan, untuk pengguna JBT Minyak Tanah atau Kerosene tidak ada perubahan usulan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahuun 2014, yakni konsumen yang berhak menggunakan dari sektor rumah tangga, usaha mikro dan usaha perikanan.
Apabila tidak dilakukan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, Kementerian ESDM mengklaim adanya potensi over kuota JBT Solar dan JBKP Pertalite. "Diperlukan pengaturan konsumen pengguna melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, agar dapat dilakukan pengendalian konsumsi dan subsidi lebih tepat sasaran," papar Tutuka.(OL-11)
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Kementerian ESDM memastikan pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman dan andal untuk mendukung aktivitas masyarakat selama perayaan Lebaran 2026.
Kementerian ESDM pastikan stok BBM nasional aman & harga subsidi tetap stabil di tengah konflik Timur Tengah. Simak imbauan pemerintah agar tak panic buying.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lifting minyak 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari, melampaui target APBN. Konsumsi 1,6 juta barel per hari, impor 1 juta bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved