Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal pengajuan pembatalan perdamaian putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh dua krediturnya.
Kreditur tersebut ialah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, yang merupakan lessor pesawat.
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Rabu (8/2).
Diketahui bahwa total tagihan Greylag Goose Leasing 1410 dan Greylag Goose Leasing 1446 yang harus dibayarkan Garuda sekitar Rp2,34 triliun. Dua kreditur itu mengajukan kasasi terhadap putusan homologasi PKPU Garuda yang telah disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Permohonan kasasi lessor pesawat tersebut ditolak di Mahkamah Agung. Kemudian, pengajuan winding up (kepailitan) juga ditolak di Australia. Sehingga, mereka menempuh upaya pembatalan perdamaian Garuda.
"Garuda Indonesia merampungkan berbagai tahapan restrukturisasi melalui pemenuhan ketentuan terhadap realisasi perjanjian perdamaian PKPU yang resmi diimplementasikan pada awal tahun ini," kata Irfan.
Realisasi itu, lanjutnya, melalui penerbitan new notes dan ekuitas baru sebagai salah satu instrumen restrukturisasi utang usaha sebagaimana tertuang dalam perjanjian perdamaian melalui putusan homologasi oleh PN Jakarta Pusat.
Irfan menyebut upaya itu telah diberikan kepada lessor pesawat sebagai kreditur perusahaan, termasuk Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
"Kami terus berkomunikasi dan diskusi panjang secara intensif bersama seluruh kreditur dalam perampungan proses restrukturisasi beberapa waktu lalu, termasuk dengan kedua lessor tersebut," pungkas Irfan. (OL-8)
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menilai harga tiket pesawat domestik menggerus hak masyarakat atas mobilitas yang adil dan terjangkau.
Pesawat ATR 42-500 yang berangkat dari Bandara Adisutjipto ke Makassar dipastikan telah melalui seluruh prosedur penerbangan sesuai standar bandara.
Secara sederhana, hilang kontak adalah kondisi di mana komunikasi dua arah antara pilot di dalam kokpit dengan petugas pengatur lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) terputus.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Cuaca ekstrem tersebut berdampak sementara terhadap operasional penerbangan berupa holding kedatangan dan keberangkatan, serta pengalihan (divert) sejumlah pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved