Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana penaikan harga gas untuk industri di tahun ini.
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, harga gas bumi tertentu (HGBT) di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan dengan harga paling tinggi US$6 per million british thermal unit (MMBTU).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menepis adanya wacana soal harga gas yang akan dilepas ke harga pasar.
"Tidak (di lepas pasar) masih sesuai HGBT. Kalau kita mau menumbuhkan industri harus pakai HGBT. Kalau engga ya industri engga bisa hidup," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/2).
Penetapan HGBT diperuntukan bagi pengguna gas bumi yang bergerak di tujuh bidang industri yakni industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
Menurut Tutuka, jika harga gas industri naik di atas US$6 per MMBTU, akan membuat usaha dunia industri semakin berat. "Kalau sekarang harga US$13 MMBTU, matilah (dunia usaha industri), seperti keramik itu," ungkapnya.
Tutuka menambahkan, tidak ada rencana perluasan sektor industri yang mendapat penetapan HGBT. Diperlukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, jika ingin ada perubahan HGBT dan perluasan sektor industri.
"Harus dari atas perubahannya, kalau disetujui Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM akan dibawa ke ratas (rapat terbatas), diketok di ratas, baru keluar perpres barunya," pungkasnya. (OL-8)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
KementerianĀ Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDMĀ mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, melakukan berbagai upaya teknis untuk menahan laju penurunan produksi migas (decline), terutama dari lapangan-lapangan utama.
Demi menjamin keandalan operasi, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) terus tingkatkan integritas fasilitas pipa penyalur bawah laut.
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Pertamina EP menggandeng BUMD dan KUD untuk mengoperasikan sumur tua dan sumur idle atau sumur yang menganggur.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved