Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
UPAYA Rieke Diah Pitaloka untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak surut. Politikus PDI Perjuangan itu mendesak pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian dalam proses mencari kandidat.
"Kami mendesak rekruitmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan," kata Rieke melalui keterangannya, Kamis (26/1).
Jika hanya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya maksimal 35 tahun. Sementara jumlah tenaga honorer berusia di atas 35 tahun sangat banyak dan masa kerja mereka sudah terhitung puluhan tahun.
"Guru, tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, penyuluh, mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang dengan usia di atas 35 tahun, dengan menghitung masa pengabdian. Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa."
Rieke bahkan meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK. Rieke sudah menyampaikan surat resmi ke beberapa menteri terkait.
"Saya dengar baru tiga dulu yang didapat, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan kematian. Tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non-PNS. Toh skemanya juga dipotong upah. Bapak dan ibu kan juga sering ke luar negeri, mana ada guru di luar negeri yang enggak punya pensiun di luar negeri," ujarnya.
Rieke meyakini Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian/lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas, melainkan juga dengan hati. "Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak," kata Rieke.
Belum lama ini Rieke sudah menemui Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas untuk membicarakan nasib para honorer dan PPPK. Perjuangan Rieke mendapatkan sambutan positif.
Rieke memperjuangkan nasib honorer dan PPPK bukan tanpa alasan. Perjuangannya didasarkan pada keluhan para honorer dan PPPK yang ia terima, saat kunjungan kerja sebagai Anggota DPR-RI. Kala itu Rieke menemui guru honorer di SD Inpres Burean 2 Durean, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, Nuryati.
Ibunda dari Juara 1 Olimpiade Sempoa Internasional, Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay atau Nono ini menjadi guru honorer sejak 2005. Namun, karena umurnya sudah lewat 35 tahun, ia tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS.
"Tolong kami guru-guru, terutama guru-guru di pedalaman. Mohon sekali, kasihani kami. Bukan hanya saya, tapi untuk semua guru yang ada di Indonesia. Guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa sejahtera," pinta Nuryati dalam video di Instagram @riekediahp. (J-2)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved