Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi 14,6 juta pekerja akan berakhir pada Selasa, 27 Desember. Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU harus segera mencairkan dana. Jika tidak, maka terancam tak menerima BSU tahun depan.
“Apabila setelah tanggal batas akhir tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara. Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi menyalurkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Genjot Penyaluran BSU, Kemenaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos
Hingga akhir November 2022, terdapat 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.
"Tersisa satu juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos," ujar Haris.
Pekerja dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.
“PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi.
Selain disalurkan melalui Kantorpos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantorpos akan mendatangi bila ada pekerja yang sakit. (RO/OL-7)
Pos Indonesia ditunjuk pemerintah sebagai salah satu mitra penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU).
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta penerima manfaat melalui tiga tahap.
PT Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu sudah bisa dicairkan melalui kantor pos mulai 3 Juli 2025.
Pada tahun 2025, besaran BSU adalah Rp600.000 per orang, dicairkan satu kali melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos bagi yang tidak punya rekening aktif.
PT Pos Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara cepat dan tepat kepada para penerima manfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved