Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut pada 2023. Resesi global dinilai berdampak pada penurunan agregat permintaan ekspor produk hasil industri, seperti sektor padat karya.
Sejak semester II 2022, industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, dihadapkan pada penurunan permintaan pasar hingga 50% dari negara maju untuk pengiriman akhir tahun. Kondisi ini memaksa sejumlah perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi dan berujung pada PHK.
"Kemungkinan PHK itu masih berlanjut. Apakah ekspor (padat karya) ini bisa rebound di kuartal II 2023? Mudah-mudahan permintaan terhadap komoditas ekspor kita akan bertambah," tutur Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Rabu (21/12).
Baca juga: Pemerintah Harus Waspadai Badai PHK di Industri Padat Karya
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 919.071 pekerja telah mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK dari Januari-November 2022. Berdasarkan laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki yang juga dihimpun Apindo, terjadi PHK sebanyak 87.236 pekerja dari 163 perusahaan.
Penciptaan lapangan kerja terus berkurang akibat investasi padat modal dan pemanfaatan teknologi. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, dalam tujuh tahun terakhir daya serap pekerja terus menurun. Dari 4.594 tenaga kerja yang terserap per Rp1 triliun investasi pada 2013, kemudian menjadi 1.340 tenaga kerja di 2021.
Apindo juga mencatat dengan angkatan kerja 143,72 juta orang, di mana 135,30 juta orang bekerja, jumlah pengangguran masih tinggi, yakni 8,42 juta orang. Data tersebut mengacu rilis BPS per Agustus 2022.
Baca juga: OJK Ingatkan Perbankan untuk Perkuat Dana Cadangan
"Kami menyampaikan dari sisi investasi akan terus berlanjut. Namun, dari segi kualitas penyerapan tenaga kerja akan menjadi permasalahan," imbuh Hariyadi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton Supit menyebut di tengah ancaman resesi dunia, pemerintah seharusnya mempertahankan lapangan kerja untuk mengurangi angka kemiskinan. Hal ini harus didukung dengan regulasi terukur.
"Jangan sampai kebijakan pemerintah menuai protes yang besar. Seperti, aturan besaran penyesuaian nilai upah minimum 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, yang disoroti kalangan pengusaha," jelas Anton.(OL-11)
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Peneliti kedokteran Universitas Indonesia Ray Wagiu Basrowi menyampaikan pentingnya penyediaan dukungan konselor laktasi di tempat kerja
BPJS Ketenagakerjaan, yang akan menjamin hak-hak pekerja, mulai dari upah yang layak hingga hak-hak mereka dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon.
Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November memberikan libur nasional bagi siswa sekolah dan mengatur hak-hak pekerja.
Syarat bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan pemerintah, senilai Rp600 ribu rupiah per bulan.
Ketua Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menganggap wajar para pekerja dan pengusaha tempat hiburan melakukan demonstrasi kemarin di Balai Kota.
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved