Selasa 20 Desember 2022, 18:19 WIB

Inkor Dunia Samudera Buka Kesempatan Ahli Las dan Perkapalan Bekerja di Korea Selatan

Mediaindonesia.com | Ekonomi
Inkor Dunia Samudera Buka Kesempatan Ahli Las dan Perkapalan Bekerja di Korea Selatan

Dok. Inkor Dunia Samudera
Pengiriman tenaga kerja ke Korea Selatan oleh PT Inkor Dunia Samudera

 

PT Inkor Dunia Samudera menandatangani kontrak dengan Korea Offshore & Shipbuilding Association (perusahaan peralatan pembuatan kapal dan mitra galangan kapal) untuk mempekerjakan tenaga ahli las serta lulusan Teknik Perkapalan dan Teknik Kimia di Korea Selatan.

Krisis tenaga kerja yang terjadi saat ini mengakibatkan proses konstruksi terhambat sehingga menimbulkan masalah seperti keterlambatan pengiriman kapal. Hal tersebut menyebabkan Korea Selatan harus membayar ratusan miliar Won sebagai kompensasi kepada badan pemesanan.

Terjadinya situasi tersebut membuat pemerintah Korea Selatan memberikan izin untuk memperkerjakan setidaknya 4.200 tenaga kerja terampil dari luar negeri pada 2023 mendatang, serta berencana untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diperkerjakan di Korea Selatan.  

Kriteria tenaga kerja asing yang dibutuhkan adalah tenaga ahli las (yang memiliki lisensi tingkat menengah atau lebih tinggi dan memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun atau lebih), tenaga ahli pengecatan kapal (yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang pembuatan kapal dan departemen terkait kimia), serta insinyur elektrikal dan pabrik (lulusan perguruan tinggi atau lebih tinggi).  

Direktur Pemasaran PT Inkor Dunia Samudera Korea Selatan Daien Gang mengatakan, melalui kontrak tersebut mereka telah menyiapkan jalur untuk memperkerjakan tenaga kerja asing di perusahaan Korea Selatan. 

Baca juga : Dorong Komunitas Wirausaha Berkembang, KiriminAja-TDAP Gelar Edukasi Lewat Pesta Wirausaha Perempuan

Upah kerja yang tinggi (Rp34–Rp40 juta/bulan) juga dijamin bagi ratusan tenaga kerja terampil dari Indonesia serta lulusan perguruan tinggi dari jurusan terkait. Selain itu, dikatakan juga bahwa perusahaan meminta dukungan dari tenaga kerja terampil dan pemegang gelar. 

"Saat ini, visa yang diizinkan untuk bekerja di Korea Selatan adalah Visa Kerja E-7 dan melalui visa tersebut Tenaga Kerja Indonesia dapat mengundang keluarganya untuk menetap bersama di Korea Selatan. Bagi anggota keluarga yang akan menetap lebih dari 5 tahun akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan izin menjadi penduduk tetap (permanent residency)," kata Daien Gang dalam keterangannya.

PT Inkor Dunia Samudera adalah perusahaan pemasok tenaga kerja asing ke Korea Selatan. Tercatat ratusan tenaga kerja asing telah bekerja ke Korea Selatan setiap tahunnya. 

Nama perusahaan Inkor merupakan akronim dari Indonesia dan Korea. Perusahaan ini mendukung hubungan mutualisme di antara perusahaan Korea yang sedang membutuhkan pekerja dan tenaga kerja asal Indonesia yang membutuhkan tempat untuk bekerja. 

Cara mutualisme yang diterapkan oleh Inkor dalam menyelesaikan masalah kekurangan tenaga kerja di Korea Selatan adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja yang legal dan sesuai kebutuhan perusahaan serta mendukung kehidupan yang layak bagi Tenaga Kerja Indonesia dengan menjamin upah kerja yang tinggi. (RO/OL-7)

Baca Juga

Ist

Mind Id Bawa UMKM Kolang Kaling Kolka Griya ke Kancah Internasional

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 18:22 WIB
Salah satunya Kolka Griya yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kolka Griya merupakan usaha milik Eny...
Ist/PT Pos Indonesia

Pos Indonesia Tingkatkan Pelayanan Digital dalam Penyaluran Bansos

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 15:16 WIB
Pos Indonesia sudah mempersiapkan aktivitas kerja yang terdigitalisasi pada banyak lini kerja Pos Indonesia, khususnya dalam...
Antara

Punya Potensi di Dunia Startup, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

👤Ihfa Firdausya 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:46 WIB
MENTERI Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan para pelaku UMKM dan startup di Indonesia bisa belajar dari kesuksesan Korea Selatan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya