Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan melaunching beragam fitur yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya yaitu fitur E-Klaim (electronic claim) yang dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.
Fitur anyar tersebut diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo di hadapan 150 calon PMI dalam sebuah kegiatan bertajuk “Kumpul Bareng PMI” yang digelar dalam rangka perayaan HUT Ke-45 BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyambut International Migrants Day atau Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI).
Anggoro mengatakan, terobosan tersebut merupakan salah satu bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan yang selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh peserta.
“Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada para PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melindungi para PMI, selalu memastikan peserta mendapatkan manfaat secara maksimal,” terang Anggoro.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan tata cara penggunaan fitur E-Klaim tersebut.
Fitur E-Klaim dapat dilakukan oleh peserta, ahli waris atau instansi terkait dengan cara mengakses https://eklaim-pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Selanjutnya pilih program yang akan diklaim, kemudian isi data diri peserta dan informasi kecelakaan kerja yang dialami. Pastikan bahwa nomor handphone dan alamat email yang tertera sudah benar dan aktif. Unggah seluruh dokumen pendukung klaim dan akhiri seluruh proses dengan klik menu submit.
Baca juga : Wakil Ketua KPK: Penyuluh Anti Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Harus Tularkan Nilai Anti Korupsi Ke Perusahaan
Seperti diketahui bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya sebesar Rp370 ribu. PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran tambahan mulai dari Rp50 ribu per bulan.
Manfaat yang diperoleh sangat lengkap, diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, bantuan biaya bagi PMI yang gagal berangkat atau ditempatkan senilai 7,5 juta, santunan kematian sebesar Rp85 juta, serta anak dari PMI juga berhak atas beasiswa pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi senilai maksimal Rp74,4 juta untuk 2 orang anak. Manfaat beasiswa tersebut diberikan kepada anak PMI yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Dengan besarnya manfaat yang diberikan, Anggoro kembali mengimbau kepada seluruh PMI untuk memastikan diri terdaftar diberangkatkan secara legal agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan MNC Bank terkait penyediaan layanan perbankan yang memungkinkan para PMI dapat melakukan penarikan dana di negara penempatan.
Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk Yudi Hamka memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada MNC Bank sebagai mitra layanan keuangan dan perbankan sehingga dapat mengakomodir pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para PMI. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan seluruh ekosistem MNC Bank untuk mendukung tujuan mulia BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia
“Beragam kemudahan yang kami berikan ini merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, dimanapun mereka bekerja. Dengan demikian mereka dapat fokus dalam bekerja dan terbebas dari rasa cemas apabila terjadi risiko. Hal ini sejalan dengan kampanye yang sedang kami galakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro. (RO/OL-7)
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved