Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI bersama pemerintah telah merampung pembahasan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk selanjutnya dibawa ke pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin memastikan RUU ini memberikan keberpihakan terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Selama ini masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh akses keuangan legal. Karena masih banyak yang informal dan tidak punya legalitas. Akibatnya, mereka terpaksa harus terjebak dalam skema pembiayaan ilegal, seperti rentenir," jelasnya.
"Makanya, lewat RUU ini kami desain untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM. Tapi, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12).
Selain itu, Puteri juga mengungkapkan bahwa RUU ini memberikan mandat yang mewajibkan bank umum untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM. Bank umum ini juga bisa bekerja sama dengan BPR dalam penyaluran kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca juga: RUU P2SK Harus Jaga Independensi Kelembagaan di Sektor Keuangan
“Porsi kredit UMKM kita masih sekitar 20 persen saja, atau lebih rendah dibanding negara lain. Padahal, kita punya target untuk mencapai lebih dari 30 persen. Karenanya, perlu didorong melalui RUU ini. Pastinya tetap memperhatikan kondisi dan spesialisasi setiap bank, dimana akan diatur lebih lanjut oleh otoritas terkait,” tegas politikus dari Fraksi Golkar ini.
Lebih lanjut, RUU usul inisiatif DPR ini juga memberikan kepastian hukum dalam rangka penanganan piutang macet pada perbankan maupun lembaga keuangan nonbank milik pemerintah kepada pelaku UMKM.
Penanganan piutang macet ini dapat dilakukan melalui penghapusbukuan dan penghapustagihan untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Ini wujud keberpihakan negara. Jadi pelaku UMKM yang kreditnya macet di bank-bank BUMN bisa dilakukan hapus buku dan hapus tagih. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akses pembiayaan lagi," ucapnya.
"Selain itu, kebijakan ini juga bermanfaat bagi perbankan untuk memperbaiki kualitas neraca perkreditannya dan kesehatan bank,” tutur Puteri.
Pergantian Nama BPR Melalui RUU ini, Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah juga menyepakati untuk mengubah istilah BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan nama ini dimaksudkan untuk merevitalisasi peranan BPR sebagai penggerak ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kesepakatan yang menempatkan BPR sebagai Bank Perekonomian Rakyat. Ini adalah momentum untuk memberikan peran yang lebih kuat kepada BPR untuk memperkuat perekonomian nasional di bidang UMKM,” tutup Puteri. (RO/OL-09)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Perencanaan yang matang merupakan kunci untuk menyeimbangkan antara kebutuhan saat ini dan impian di masa depan.
Masyarakat semakin cepat mengakses layanan keuangan digital, namun pemahaman mereka belum sepenuhnya sejalan.
Sejak berdiri pada 2000, SMS Finance telah melayani jutaan pelanggan dalam sektor pembiayaan, khususnya pembiayaan mobil bekas dan multiguna.
Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan dalam inklusi dan literasi keuangan nasional, termasuk pembentukan dewan baru yang fokus pada kesejahteraan keuangan.
Forum ini menjadi wadah strategis bagi Aftech untuk menyatukan langkah industri, regulator, dan mitra global dalam mempercepat inklusi keuangan digital.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat sistem pembayaran lintas batas, serta menjadi fondasi yang kokoh bagi inovasi keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved