Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Minta Tambah jadi 80 tahun

Ficky Ramadhan
08/12/2022 14:23
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Minta Tambah jadi 80 tahun
Uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dikabarkan meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal ini disebabkan banyaknya kendala pada proyek tersebut. Salah satunya adalah cost overrun.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, berdasarkan perjanjian konsesi sebelumnya No. HK.201/1/21/ Phb 2016 juga Amandemen dan Pernyataan kembali perjanjian konsesi/kerjasama No. PJ 22 Tahun 2017, nilai investasi yang dibiayai oleh KCIC adalah US$5,99 miliar dengan masa konsesi mencapai 50 tahun sejak tanggal izin operasi prasarana dan sarana perkeretaapian.

Risal melanjutkan, terkait masa konsesi melalui surat per tanggal 15 Agustus disampaikan bahwa PT KCIC meminta kepada Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.

"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12).

Hal ini disebabkan dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala penyebab kelayakan bisnis sehingga diperlukan penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun.

Baca juga: Investasi Hulu Migas Naik 20%, Kepastian Hukum Menjadi Keharusan

Risal menjelaskan urgensinya, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

"Kedua menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga bisa memaksimalkan dampak positif KCJB ke berbagai aspek baik sosial ekonomi, politik, lingkungan, teknologi, pendidikan dan kontribusi ke pendapatan negara dan mempererat hubungan kedua negara," kata Risal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem Soehartono meminta masa konsesi kereta cepat tidak diperpanjang. Ia menilai 50 tahun saja sudah cukup lama dan 80 tahun sama dengan dua generasi.

Soehartono menjelaskan bahwa nasib KCJB nantinya juga akan sama seperti Freeport yang sebelum masa akhir sudah diambil alih oleh negara.

"Jangan sampai ditambah, kalau ditambah itu sudah menjadi malapetaka. Tapi saya yakin tidak sampai 50 tahun nanti sudah diambil. Nasibnya sama seperti Freeport, diambil alih oleh negeri sendiri," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik