Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
INDONESIA kalah di World Trade Organization (WTO) atas gugatan larangan ekspor nikel. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tak menyerah dan akan melakukan banding.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. Sependapat, Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia juga mendorong pemerintah untuk melakukan upaya hukum.
“Kita harus lawan (putusan WTO) sampai upaya hukum maksimal. Contohnya kalau di negara kita, saat ini kita kalah di Pengadilan Negeri (PN), kan bisa diajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) dan seterusnya, sampai (upaya hukum paling) maksimal,” tegas Rico ketika dihubungi Parlementaria via WhatsApp, Rabu (30/11).
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, Indonesia tidak menghentikan ekspor nikel, namun tetap mengekspor nikel dengan bahan setengah jadi.
“Atau pemerintah dan pengusaha naikkan saja harga bahan mentah nikelnya menjadi sedikit di bawah harga barang setengah jadi. Toh nanti tidak ada yang mau beli, agar dihilirisasi dulu menjadi setidaknya (produk) setengah jadi. Kan sama saja,” ujar Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat itu.
Baca juga: Komisi VII DPR Dukung Pemerintah Banding di WTO Lawan Uni Eropa
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI pada Senin (21/11/2022) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap hasil keputusan akhir WTO, di mana Indonesia dinyatakan terbukti melanggar ketentuan WTO terkait larangan ekspor nikel.
Dalam paparannya, tertulis bahwa final panel report dari WTO sudah keluar per 17 Oktober 2022.
Arifin menilai masih ada peluang untuk banding terkait larangan ekspor nikel kepada WTO. Pemerintah juga beranggapan tidak perlu ada perubahan peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang dianggap tidak sesuai tersebut sebelum ada keputusan sengketa diadopsi Dispute Settlement Body (DSB).
“Pemerintah berpandangan bahwa keputusan panel belum memiliki keputusan hukum yang tetap, sehingga masih terdapat peluang untuk banding,” tuturnya. (RO/OL-09)
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
WTO merupakan satu-satunya organisasi perdagangan internasional saat ini yang memiliki fungsi sebagai forum negosiasi perjanjian perdagangan internasional
Dampak dari friksi ini tentu tidak terhindarkan, termasuk ASEAN dan terutama Vietnam, Singapura, Malaysia yang memiliki integrasi ekonomi global.
efektivitas Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) dalam menyelesaikan masalah pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat pada Indonesia
KETIDAKPASTIAN ekonomi global semakin meningkat setelah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden AS Donald Trump kembali menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis.
WTO: Dorong perdagangan global yang adil & terbuka. Pelajari tujuan utama & dampaknya bagi ekonomi dunia.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Lady Gaga menghadapi gugatan dari Lost International, perusahaan selancar asal California, yang menuduhnya menjiplak logo mereka untuk desain merchandise album barunya, Mayhem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved