Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit super mikro menjadi 3%. Dengan ini diharapkan pelaku usaha kecil bisa mengakses permodalan dan mengembangkan usaha mereka.
“Saya rasa akan sangat menggairahkan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengakses kredit apabila dia membutuhkan modal untuk menambah modal usaha,“ kata Agus saat berbincang hari ini (30/11).
Di tengah ancaman resesi global, gelompang PHK, dan perlambatan ekonomi di beberapa sektor, UMKM dianggap cukup tangguh bertahan. Dengan adanya kredit yang murah, maka pelaku bisa mulai menjalankan usaha mereka, menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, berdikari. Namun selain modal, tentu harus dipikirkan tentang penjualan produk yang mereka hasilkan.
“Pemerintah sudah cukup untuk meningkat kredit mikro diturunkan sampai 3% kemudian sertifikasi untuk pendaftaran misalnya halal bisa digratiskan, kemudian sertifikasi kemenkop membantu pada umkm, tinggal pemasaran,“ sebut Agus.
Sejumlah kementerian lembaga telah memiliki sejumlah badan yang membawahi produk UMKM. Namun dibutuhkan satu badan khusus yang menyatukan semua.
“Kalau bisa ada semacam badan promosi dan penyangga produk UKM. Dibuat lembaga sendiri untuk mempromosikan, menampung produk UKM yang sudah tersertifikasi. Tugas badan ini mempromosikan, memasarkan dan menjual baik di dalam maupun luar negeri,” tandas Agus.
Baca juga: Gubernur BI Ungkap Lima Masalah Ekonomi Global Saat Ini
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, Pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Penyesuaian kebijakan tersebut juga perlu dilakukan guna mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran, serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal Pemerintah.
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Salah satu penyesuaian tersebut juga dilakukan Pemerintah dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6%, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Akses KUR
Sementara itu, Head of Center of Macroeconomics and Finance of Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan kebijakan penurunan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% seharusnya menghasilkan respons berupa kenaikan permintaan kredit dari pelaku UMKM.
"Ketika KUR diturunkan, mestinya skema ini banyak direspons oleh usaha super mikro lebih progressive. Artinya turunnya suku bunga KUR, maka permintaan kredit mestinya naik," terangnya.
Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.
"Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus," tambahnya.
Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.
"Oleh karena itu, maka sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro," pungkasnya.(RO/OL-4)
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved