Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PT Pos Indonesia (Persero) diberikan amanah oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Jelang akhir penyaluran BSU pada 30 November 2022, Pos Indonesia menempuh berbagai upaya demi percepatan.
Percepatan juga dilakukan di Wilayah Regional 5 yang meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Nusra).
"Alokasi di Wilayah Regional 5 yaitu 534.147 penerima BSU. Yang sudah dibayarkan per Rabu, 23 November sore, sebanyak 385.237 atau 72,11 persen," kata EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia, Kiagus Muhammad Amran.
Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menerapkan tiga metode, yaitu disalurkan melalui Kantor Pos, komunitas, dan diantarkan langsung kepada pekerja.
"Kami terus berupaya maksimal untuk menyalurkan BSU. Kami mendatangi pabrik dan rumah penerima BSU (door to door) karena pabrik tempatnya bekerja sudah tutup, atau pekerja sudah resign. Kami upayakan maksimal penyaluran BSU ini," kata Amran.
Baca juga: Batas Akhir Pengambilan BSU, Pekerja di Nusa Dua, Bali, Berdatangan ke Kantorpos
Untuk metode pengantaran dana BSU, petugas Pos tidak hanya mengantarkan dana BSU ke rumah pekerja, namun juga ke rumah sakit (RS) bagi pekerja yang sedang diopname, dan bahkan ke rumah tahanan (rutan) karena pekerja sedang menjalani proses hukum.
"Penerima BSU tidak bisa diwakilkan, meski kepada istri atau anak. Harus diserahkan langsung kepada penerima BSU. Ada juga penerima yang bermasalah hukum dan ditahan di rutan, kita datangi ke rutan. Upaya kami maksimal agar dana BSU ini benar-benar diterima oleh penerimanya," kata Amran.
Mengenai pengantaran dana BSU kepada pekerja yang sedang dirawat di rumah sakit, Executive Manager Kantor Pos Cabang Surabaya Selatan Richwan Boy menjelaskan petugas Pos mendatangi pekerja yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
EVP Regional 5 Jatim Bali Nusra PT Pos Indonesia, Kiagus Muhammad Amran.
"Saat petugas Pos datang ke perusahaan, mendapatkan informasi bahwa penerima BSU sedang dirawat di RS. Kemudian, kita datangi ke RS untuk diantarkan langsung kepada penerima," kata Boy.
Selain tancap gas mengantarkan dana BSU kepada penerima, PT Pos Indonesia juga mengoptimalkan sosialisasi melalui media sosial dan media massa seperti radio.
"Kami sosialisasi melalui radio, juga media sosial seperti Facebook Ads dan Instagram untuk menginformasikan pengecekan BSU dan pengambilan. Feedback penerima bagus, banyak yang terinformasikan. Cukup efektif," ujar Boy.
Penyaluran masif pun dilakukan melalui Kantorpos. Jam pelayanan Kantorpos diperpanjang menjadi pukul 08.00-20.00 dan buka dari Senin hingga Minggu. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas para pekerja agar bisa mengambil dana BSU di luar jam kerja. (RO/OL-09)
Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
SEBANYAK 6 juta pekerja di Jawa Tengah diperkirakan tidak bisa menikmati program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan maksimum Rp3,5 juta dari pemerintah pusat.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved