Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
ANGGota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengungkapkan bahwa saat ini pemanfaatan bahan kimia di masyarakat dan industri menjadi sebuah hal yang tidak bisa dihindari.
Oleh karenanya butuh sebuah aturan dalam bentuk Undang-Undang (UU) tersendiri, terkait penggunaan bahan kimia dari hulu ke hilir, agar tidak ada dampak negatif baik bagi kesehatan, maupun lingkungan.
"Seperti kita ketahui, pemanfaatan bahan kimia merupakan hal yang tak terhindarkan dalam masyarakat (rakyat) dan industri saat ini. Seperti dalam industri farmasi, kesehatan, pertanian, pertambangan, bahkan pertahanan keamanan," jelasnya.
"Namun, apabila pemanfaatan bahan kimia tidak dilakukan secara benar dan bijak, maka dapat menjadi ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan," jelas Ibnu, dalam kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/11).
Baca juga: Aksi Kiriman Bunga Papan Penolakan RUU PPSK Hiasi Pagar Gedung DPR
Oleh karenanya Baleg menilai perlunya undang-undang tersendiri yang mengatur pemanfaatan atau penggunaan bahan kimia ini. Sehingga dibentuklah RUU bahan kimia yang menjadi usul inisiatif DPR RI ini.
Atas dasar itulah Baleg DPR RI mengunjungi tiga Provinsi ( Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan NTT), dengan tujuan utama menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
tentunya untuk memperkaya penyusunan naskah akademik serta draft RUU (rancangan undang-undang), baik dari pemerintah daerah dan DPRD, juga dari akademisi, BBPOM (badan besar pengawasan obat dan makanan), serta dari industri dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah masukan terkait RUU Bahan kimia ini. Diantaranya penggunaan jenis bahan kimia yang aman bagi kesehatan dan lingkungan, ukuran penggunaanya, bahkan sampai kemasan dan waktu penggunaaan serta pendstribusiannya juga harus ikut diatur.
"Misalnya, jenis bahan Kimia yang dipakai sudah sesuai, namun alat yang digunakan tidak sesuai, bisa saja itu menimbulkan efek negatif," ujarnya.
"Atau bahan dan alat sesuai, tapi saat pengemasan dan proses pendistribusiannya mungkin terkontaminasi oleh suatu hal, bisa juga menimbulkan efek negatif baik bagi kesehatan, maupun lingkungan. Masukan ini semua nanti akan dimasukkan ke dalam naskah akademik dan draft RUU Bahan Kimia dan kami bahas," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, politikus dari Fraksi PKB ini ikut didampingi juga oleh anggota Baleg DPR RI lainnya, seperti Hasnah Syam, Guspardi Gaus, Putra Nababan, Christina Aryani, dan KH Bukhori. (RO/OL-09)
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Pelajari polimer: material ajaib pembentuk plastik, karet, tekstil, dan lainnya. Temukan aplikasi revolusioner polimer di berbagai industri!
Sebuah studi global ungkap paparan harian terhadap bahan kimia dalam plastik rumah tangga, mungkin menyebabkan lebih dari 356.000 kematian akibat penyakit jantung pada 2018.
Perusahaan kimia asal Tiongkok, Golden Elephant (GESC), resmi bergabung di kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
Setiap tanggal 16 September, dunia memperingati Hari Ozon Internasional atau Hari Ozon Sedunia.
Hasil studi yang diterbitkan jurnal Environmental Health Perspective menunjukkan bahan kimia yang ditrmukan pada kosmetik dapat meningkatkan risiko hipertensi saat kehamilan.
Ini menandai tonggak penting dalam perjalanan menuju industri tekstil yang berkelanjutan di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved