Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak badan usaha milik daerah (BUMD) tidak memberikan keuntungan. Sebagian bahkan memiliki ketimpangan direksi.
"Sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi dewan pengawas dan komisaris yang lebih banyak daripada direksi, dan 60% BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11).
Didik mengatakan ada 959 total BUMD di Indonesia. Keseluruhan perusahaan pelat merah milik daerah itu memiliki aset senilai Rp854,9 triliun.
Baca juga: Bank DKI Diganjar Penghargaan Bank BPD dengan Modal Terkuat
Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah yang perusahaan daerahnya belum memberikan keuntungan yang optimal. Padahal, daerah di sana memiliki sumber daya alam yang berlimmpah.
KPK menilai BUMD bisa maksimal memberikan keuntungan jika bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Lembaga Antikorupsi siap menjembatani pertemuan para petinggi BUMD dan BUMN untuk memulai kesepakatan.
"Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerja sama dengan BUMN," ujar Didik.
Selain itu, perbaikan tata kelola BUMD bisa memaksimalkan keuntungan. Petinggi perusahaan pelat merah itu diminta segera berbenah agar memberikan kontribusi untuk masyarakat.
"Nantinya keuntungan itu dapat digunakan untuk melakukan pembangunan di daerah yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Didik. (OL-1)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
Azis mengungkapkan bahwa Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI
UPAYA mendorong transformasi pertanian berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi antara badan usaha milik daerah (BUMD) dan sektor swasta.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved