Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak badan usaha milik daerah (BUMD) tidak memberikan keuntungan. Sebagian bahkan memiliki ketimpangan direksi.
"Sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi dewan pengawas dan komisaris yang lebih banyak daripada direksi, dan 60% BUMD tidak memiliki satuan pengawas internal," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11).
Didik mengatakan ada 959 total BUMD di Indonesia. Keseluruhan perusahaan pelat merah milik daerah itu memiliki aset senilai Rp854,9 triliun.
Baca juga: Bank DKI Diganjar Penghargaan Bank BPD dengan Modal Terkuat
Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah yang perusahaan daerahnya belum memberikan keuntungan yang optimal. Padahal, daerah di sana memiliki sumber daya alam yang berlimmpah.
KPK menilai BUMD bisa maksimal memberikan keuntungan jika bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Lembaga Antikorupsi siap menjembatani pertemuan para petinggi BUMD dan BUMN untuk memulai kesepakatan.
"Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerja sama dengan BUMN," ujar Didik.
Selain itu, perbaikan tata kelola BUMD bisa memaksimalkan keuntungan. Petinggi perusahaan pelat merah itu diminta segera berbenah agar memberikan kontribusi untuk masyarakat.
"Nantinya keuntungan itu dapat digunakan untuk melakukan pembangunan di daerah yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tutur Didik. (OL-1)
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah mandiri secara fiskal.
Pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved