Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kontribusi Pajak dari Perdagangan Aset Kripto Capai Rp159,1 Miliar

Despian Nurhidayat
10/11/2022 13:47
Kontribusi Pajak dari Perdagangan Aset Kripto Capai Rp159,1 Miliar
Ilustrasi logo Bitcoin yang terpasang di salah satu gerai penukaran valas.(AFP)

WAKIL Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa aset kripto merupakan potensi aset digital yang dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia. 

Hal ini terlihat dari perolehan pajak dari perdagangan aset kripto. "Kalau kita lihat PPh dan PPN bagi penjual aset dan pembeli, masih sedikit dibandingkan Korea Selatan yang mencapai 20% dan India yang mencapai 30%," jelasnya dalam suatu acara, Kamis (10/11).

"Kita masih 0,1% untuk PPh dan PPN 0,11% untuk para pembeli aset kripto. Tapi, per September 2022, Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan pajak Rp159,1 miliar dari aset kripto," imbuh Jerry.

Baca juga: Inilah Tips Investasi Kripto di Tengah Bayangan Resesi Ekonomi

Lebih lanjut, dirinya menyebut aset kripto di Indonesia didefinisikan sebagai komoditas dan bukan alat pembayaran. Oleh karena itu, pengaturan perdagangan kripto berada di bawah Kementerian Perdagangan, lebih tepatnya Bappebti.

"Makanya penyebutannya bukan cryptocurrency, tapi aset kripto," pungkasnya.

Adapun transaksi aset kripto menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada Desember 2020, transaksi aset kripto tercatat Rp64,9 triliun. Lalu pada Desember 2021, angka tersebut melonjak drastis hingga Rp859,4 triliun. 

Baca juga: RI Diproyeksikan Masuk Jajaran Market Kripto Teratas Global

Sementara itu, pada September 2022, transaksi aset kripto mencapai Rp266,9 triliun. "Pelanggannya juga banyak. Data terakhir pada September 2022, di angka 16,3 juta. Sekarang yang di Bursa Efek Indonesia itu lebih banyak kripto. Dengan 90% pelanggan itu anak muda," katan Jerry.

Pihaknya meyakini bahwa tren perdagangan aset kripto akan semakin baik di masa mendatang. Baik itu dari sisi volume, transaksi, maupun pelanggan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya