Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMUTUSAN hubungan kerja (PHK) telah dan akan terjadi di industri tekstil. Hal itu tak bisa dihindari. Ini karena mayoritas industri tersebut berorientasi dan bergantung pada ekspor.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji menyatakan itu. Kinerja ekspor industri tekstil dikatakan tengah mengalami penurunan akibat melemahnya perekonomian dunia, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor dari industri tersebut.
Alhasil, permintaan menurun, pemasukan berkurang, dan terpaksa harus merumahkan pegawainya. "Otomatis itu secara sendirinya dan tidak terelakkan ada pengurangan jumlah pekerja atau PHK. ini karena volume dari produksi berkurang," ujar Adi kepada Media Indonesia, Minggu (30/10).
Baca juga: Jeritan Buruh Pabrik Kayu Temanggung yang Dirumahkan
PHK, lanjut dia, diprediksi tak hanya menghantui industri tekstil dan alas kaki, tetapi juga merambat ke industri yang bergerak di sektor otomotif. Industri-industri tersebut dilaporkan mengalami penurunan permintaan dan pendapatan secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Proyeksi yang dikeluarkan oleh perusahaan garmen, tekstil, sepatu, termasuk otomotif, itu bahkan 40%-60% akan mengalami penurunan. Dari situ PHK tidak bisa dihindari lagi," jelas Adi.
Dia menjelaskan, PHK tak juga serta merta dilakukan perusahaan begitu saja. Soalnya, ada syarat dan ketentuan yang dapat mendasarinya. Beberapa di antaranya perusahaan mengalami kesulitan dari sisi arus kas.
Baca juga: Ekonomi Sulit, Belasan Perusahaan di Tasikmalaya Lakukan PHK
PHK dapat dilakukan bila perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun secara berturut-turut. Ini juga perlu disampaikan kepada para pekerja sebagai bentuk kejelasan dari perusahaan.
PHK juga hanya dapat dilakukan bila pemberi kerja dan pekerja sepakat mengenai hal itu. "Jadi semua itu tetap harus dikomunikasikan dalam sisi dialog bipartit. Dengan begitu, PHK itu juga dilakukan berdasarkan kesepakatan," tutur Adi. (OL-14)
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyambut positif kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat.
Jika perdagangan dengan Uni Eropa naik dua kali lipat, nilainya akan melebihi perdagangan dengan Amerika Serikat.
Kadin Global Engangement Office atau Kadin GEO akan merespons cepat hasil diplomasi pemerintah dengan negara-negara mitra Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengapresiasi upaya serius Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya untuk mengantisipasi situasi geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu.
Pada 2024, total nilai perdagangan Indonesia–UE tercatat mencapai US$30,1 miliar atau setara €27,3 miliar.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Nilai pasar kemasan kotak karton gelombang di Asia Tenggara diproyeksi meningkat sekitar 4% setiap tahun pada periode 2021-2026.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Indonesia International Gifts and Housewares Expo (IGHE) 2025, akan kembali hadir pada 6-8 Agustus 2025 di Jakarta International Expo.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved