Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUTUSAN hubungan kerja (PHK) telah dan akan terjadi di industri tekstil. Hal itu tak bisa dihindari. Ini karena mayoritas industri tersebut berorientasi dan bergantung pada ekspor.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Mahfudz Wuhadji menyatakan itu. Kinerja ekspor industri tekstil dikatakan tengah mengalami penurunan akibat melemahnya perekonomian dunia, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor dari industri tersebut.
Alhasil, permintaan menurun, pemasukan berkurang, dan terpaksa harus merumahkan pegawainya. "Otomatis itu secara sendirinya dan tidak terelakkan ada pengurangan jumlah pekerja atau PHK. ini karena volume dari produksi berkurang," ujar Adi kepada Media Indonesia, Minggu (30/10).
Baca juga: Jeritan Buruh Pabrik Kayu Temanggung yang Dirumahkan
PHK, lanjut dia, diprediksi tak hanya menghantui industri tekstil dan alas kaki, tetapi juga merambat ke industri yang bergerak di sektor otomotif. Industri-industri tersebut dilaporkan mengalami penurunan permintaan dan pendapatan secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Proyeksi yang dikeluarkan oleh perusahaan garmen, tekstil, sepatu, termasuk otomotif, itu bahkan 40%-60% akan mengalami penurunan. Dari situ PHK tidak bisa dihindari lagi," jelas Adi.
Dia menjelaskan, PHK tak juga serta merta dilakukan perusahaan begitu saja. Soalnya, ada syarat dan ketentuan yang dapat mendasarinya. Beberapa di antaranya perusahaan mengalami kesulitan dari sisi arus kas.
Baca juga: Ekonomi Sulit, Belasan Perusahaan di Tasikmalaya Lakukan PHK
PHK dapat dilakukan bila perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun secara berturut-turut. Ini juga perlu disampaikan kepada para pekerja sebagai bentuk kejelasan dari perusahaan.
PHK juga hanya dapat dilakukan bila pemberi kerja dan pekerja sepakat mengenai hal itu. "Jadi semua itu tetap harus dikomunikasikan dalam sisi dialog bipartit. Dengan begitu, PHK itu juga dilakukan berdasarkan kesepakatan," tutur Adi. (OL-14)
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan pengupahan berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved