Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERTAMINA Patra Niaga, sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa saat ini kebutuhan energi atau bahan bakar konsumen industri tidak hanya fokus kepada berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkan, namun juga bagaimana bahan bakar yang digunakan dapat memenuhi kriteria dekarbonisasi untuk mendukung cita-cita Indonesia menuju net zero emission.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Kolaborasi Kembangkan Bisnis dengan Pertamina Group
“Target Pertamina Group adalah berkontribusi terhadap pengurangan 30% emisi karbon serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan sebesar 15% pada tahun 2030," paparnya.
"Bagi konsumen industri, kami pada kesempatan Coaltrans Asia ini mengenalkan kepada inisiatif Green Fuel Project bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Selain itu, dalam mendukung target tersebut kami juga mengembangkan SPBU Green Energy Station, memperluas akses BBM dan LPG dan program biodiversity berkelanjutan,” jelas Alfian.
Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pajak karbon sebagai salah satu upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi kepada pelaku industri.
Baca juga : PIS dan Karpowership Jalin Kerja sama Kembangkan Infrastruktur Energi Bersih
Green Fuel Project yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu solusi bagi konsumen industri dalam memenuhi tantangan dan kebijakan terkait dengan diberlakukannya kebijakan pajak karbon dan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
“Dengan Green Fuel Project, Pertamina Patra Niaga akan menjual produk BBM eksisting dan dikombinasi dengan solusi karbon, yang menjadi solusi kepada pelaku industri yang akan dikenakan pajak karbon. Skemanya dalam bentuk Netral Fuel atau mekanisme lainnya berupa offset dengan carbon credit. Green Fuel Project adalah inisiatif awal, sambil menunggu peraturan Nilai Ekonomi Carbon (NEK) & peraturan Pajak Karbon yang akan ditetapkan Pemerintah,” lanjut Alfian.
Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikannya, Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan yang sama turut melaksanakan penandatangan kerja sama dengan 2 konsumen industrinya, yakni penjajakan kerja sama yang dimulai dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) Green Fuel Project dengan PT Bhimasena Power Indonesia dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Putra Perkasa Abadi mengenai pemenuhan bahan bakar industri dalam skala besar.
Baca juga : Genjot Investasi Kapal Baru, PIS Kerja Sama dengan Dua Lembaga Keuangan Korsel
Dengan Green Fuel Project ini, PT Bhimasena Power dapat memanfaatkan skema tersebut untuk mengurangi ekspose produksi emisi yang berimbas kepada pajak karbon perusahaan tersebut.
Untuk kerjasama dengan PT Putra Perkasa Abadi, Pertamina Patra Niaga akan berkomitmen mendukung kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dan alat-alat tambang yang digunakan. Berdasarkan proyesi, untuk tahun 2023, bahan bakar yang dibutuhkan PT Putra Perkasa Abadi akan meningkat cukup signifikan per bulannya, dan kebutuhan ini akan disuplai oleh Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai salah satu suplier utama bagi industri pertambangan, Pertamina Patra Niaga akan siap menyediakan kebutuhan BBM bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Kembali lagi, kesiapan kami dalam memenuhi kebutuhan energi ini dibarengi dengan kesiapan kami mengikuti dan memenuhi target transisi energi, dekarbonisasi, dan pengurangan emisi yang juga sejalan dengan fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pertamina One Solution dan seluruh layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 dan sosial media resmi Pertamina. (RO/OL-09)
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved