Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA Patra Niaga, sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus mengambil peran menjadi pionir dalam mendukung upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih baik serta upaya mengurangi emisi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah inisiatif Green Fuel Project untuk mewujudkan kebutuhan berkelanjutan bagi konsumen industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, bahwa saat ini kebutuhan energi atau bahan bakar konsumen industri tidak hanya fokus kepada berapa banyak bahan bakar yang dibutuhkan, namun juga bagaimana bahan bakar yang digunakan dapat memenuhi kriteria dekarbonisasi untuk mendukung cita-cita Indonesia menuju net zero emission.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Kolaborasi Kembangkan Bisnis dengan Pertamina Group
“Target Pertamina Group adalah berkontribusi terhadap pengurangan 30% emisi karbon serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan sebesar 15% pada tahun 2030," paparnya.
"Bagi konsumen industri, kami pada kesempatan Coaltrans Asia ini mengenalkan kepada inisiatif Green Fuel Project bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Selain itu, dalam mendukung target tersebut kami juga mengembangkan SPBU Green Energy Station, memperluas akses BBM dan LPG dan program biodiversity berkelanjutan,” jelas Alfian.
Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pajak karbon sebagai salah satu upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi kepada pelaku industri.
Baca juga : PIS dan Karpowership Jalin Kerja sama Kembangkan Infrastruktur Energi Bersih
Green Fuel Project yang ditawarkan Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu solusi bagi konsumen industri dalam memenuhi tantangan dan kebijakan terkait dengan diberlakukannya kebijakan pajak karbon dan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon
“Dengan Green Fuel Project, Pertamina Patra Niaga akan menjual produk BBM eksisting dan dikombinasi dengan solusi karbon, yang menjadi solusi kepada pelaku industri yang akan dikenakan pajak karbon. Skemanya dalam bentuk Netral Fuel atau mekanisme lainnya berupa offset dengan carbon credit. Green Fuel Project adalah inisiatif awal, sambil menunggu peraturan Nilai Ekonomi Carbon (NEK) & peraturan Pajak Karbon yang akan ditetapkan Pemerintah,” lanjut Alfian.
Sebagai bentuk kesiapan dalam mengimplementasikannya, Pertamina Patra Niaga dalam kesempatan yang sama turut melaksanakan penandatangan kerja sama dengan 2 konsumen industrinya, yakni penjajakan kerja sama yang dimulai dengan penandatangan Letter of Intent (LOI) Green Fuel Project dengan PT Bhimasena Power Indonesia dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Putra Perkasa Abadi mengenai pemenuhan bahan bakar industri dalam skala besar.
Baca juga : Genjot Investasi Kapal Baru, PIS Kerja Sama dengan Dua Lembaga Keuangan Korsel
Dengan Green Fuel Project ini, PT Bhimasena Power dapat memanfaatkan skema tersebut untuk mengurangi ekspose produksi emisi yang berimbas kepada pajak karbon perusahaan tersebut.
Untuk kerjasama dengan PT Putra Perkasa Abadi, Pertamina Patra Niaga akan berkomitmen mendukung kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan dan alat-alat tambang yang digunakan. Berdasarkan proyesi, untuk tahun 2023, bahan bakar yang dibutuhkan PT Putra Perkasa Abadi akan meningkat cukup signifikan per bulannya, dan kebutuhan ini akan disuplai oleh Pertamina Patra Niaga.
“Sebagai salah satu suplier utama bagi industri pertambangan, Pertamina Patra Niaga akan siap menyediakan kebutuhan BBM bagi seluruh konsumen industri yang kami layani. Kembali lagi, kesiapan kami dalam memenuhi kebutuhan energi ini dibarengi dengan kesiapan kami mengikuti dan memenuhi target transisi energi, dekarbonisasi, dan pengurangan emisi yang juga sejalan dengan fokus dalam Sustainable Development Goals (SDGs),” tukasnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pertamina One Solution dan seluruh layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 dan sosial media resmi Pertamina. (RO/OL-09)
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved