Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.
Dalam keterangannya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni.
Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.
Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.
Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Gandeng Karang Taruna Jadi Agen Perisai
“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan pemberi kerja atau HRD atau personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui *bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menutup keteranganya, Oni mengatakan BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkas Oni. (RO/OL-09)
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan BSU melalui aplikasi Pospay, agar proses pengecekan dan pencairan semakin praktis.
Hai, Sobat Pekerja! Ada kabar baik nih buat kamu yang menunggu pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2025. Pemerintah resmi mencairkan BSU tahap Juni–Juli mulai 3 Juli 2025 melalui kantor pos.
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
Adanya BSU ini bertujuan untuk membantu pekerja formal yang terdampak ekonomi, menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Pencarian BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara atau dapat mengambil BSU di Kantor Pos.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
Ia optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, ini cara cek penerima BSU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved