Senin 19 September 2022, 17:02 WIB

Terkait Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

mediaindonesia.com | Ekonomi
Terkait Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Ist
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun.

 

BANTUAN Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya sebagai partner dalam menyediakan data pekerja untuk dijadikan dasar penentuan calon penerima BSU mengimbau kepada calon penerima untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada siapapun.

Dalam keterangannya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun menyampaikan agar pekerja tidak terkecoh dengan maraknya permintaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terhadap berita yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau Kemnaker adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” jelas Oni.

Menurut data BPJAMSOSTEK, sampai saat ini sudah sebanyak 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kemnaker. Jumlah tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu sejumlah 5.099.915 diserahkan pada tahap pertama dan kemudian tahap kedua sejumlah 2.406.915.

Setiap data yang diserahkan kepada Kemnaker akan kembali dilakukan check and skrining ulang serta pemadanan data terhadap bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dll.

Oni Marbun melanjutkan, data yang diserahkan pihaknya kepada Kemnaker merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK yang kemudian oleh pihaknya telah dilakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Gandeng Karang Taruna Jadi Agen Perisai

“Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerja Indonesia, kami membuka kanal pengumpulan data yang hanya dapat dilakukan pemberi kerja atau HRD atau personalia perusahaan, yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” tambahnya.

Untuk menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi melalui *bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menutup keteranganya, Oni mengatakan BSU ini merupakan salah satu bentuk reward dari Pemerintah kepada perusahaan yang peduli dan tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BSU ini manfaat lain yang dapat diterima di luar program yang kami selenggarakan. Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK,” pungkas Oni. (RO/OL-09)

Baca Juga

Ist

Dukung Penjual Lokal dan UMKM, Fitur Shopee Live Jadi Pilihan Banyak Pelaku Usaha Lokal  

👤Gana Buana 🕔Senin 25 September 2023, 07:30 WIB
Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia terus menunjukkan lonjakan yang...
Ist/Pertamina

Kilang Pertamina Plaju Jadi 'Winner' di World Petroleum Council Excellence Awards 2023

👤Media Indonesia 🕔Senin 25 September 2023, 07:14 WIB
Kilang Pertamina Plaju didapuk sebagai winner di ajang World Petroleum Council (WPC) Excellence Awards 2023 pada kategori Social...
MI/Joan Imanuella Hanna Pangemanan

NEXSPACE, Kompetisi Startup Kolaborasi Ideafest dan 11th Space 

👤Joan Imanuella Hanna Pangemanan 🕔Senin 25 September 2023, 06:00 WIB
NEXSPACE juga berfokus pada mendukung kepemimpinan generasi muda dan mengajak mereka untuk mengambil langkah-langkah menuju visi bisnis...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya