Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan akan menghadiri dan menyaksikan penandatangan PKB antara Ketua Serikat Pekerja PLN dengan Direktur Utama PLN untuk periode 2022-2024. Hal ini juga nantinya menandakan di lingkungan PLN hanya akan ada 1 serikat pekerja saja.
Afriansyah berharap SP PLN terus berusaha dan berkomunikasi dengan ketiga serikat pekerja di lingkungan PLN sehingga nantinya bisa terwadahi dalam SP PLN. Yang jelas, dirinya meminta SP PLN juga lebih menangkap aspirasi dari serikat-serikat pekerja yang lainnya.
“Saya berharap akan adanya satu serikat pekerja saja di lingkungan PT PLN Persero ini bisa terwujud kembali, sebagaimana awal berdirinya SP PLN pada tahun 1999. Saya juga bersedia hadir dan menyaksikan penandatanganan PKB Periode Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN dan Ketua Umum SP PLN,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (18/9).
Ketua Umum Serikat Pekerja PLN M. Abrar Ali menambahkan beberapa upaya-upaya yang telah dilakukan oleh SP PLN untuk menyatukan kembali semua aspirasi yang ada kedalam wadah organisasi SP PLN.
Baca juga : PLN Pastikan tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA
Ia menjelaskan, pada dasarnya ketiga serikat pekerja yang ada tersebut, dahulunya merupakan organisasi setingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari SP PLN, namun kemudian mendeklarasikan berdirinya serikat pekerjaan baru karena menganggap aspirasinya belum terealisasi.
“Padahal apa yang menjadi aspirasinya sedang dalam proses diperjuangkan oleh SP PLN,” tegas M. Abrar Ali.
Usai pembahasan tersebut, dilakukan penyerahan plakat SP PLN oleh Ketua Umum SP PLN Bpk. M. Abrar Ali kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sebagai bentuk rasa terima kasih karena telah diterima melakukan audiensi serta mendapatkan masukan serta saran bermanfaat bagi SP PLN. (RO/OL-7)
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved