Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) merupakan organisasi nelayan yang paling dikenal warga pesisir.
Demikian salah satu temuan dari rilis hasil survei nasional lembaga Arus Survei Indonesia bertajuk “Prospek Ekonomi Maritim Pasca-Pandemi dan Suara Nelayan Indonesia”, Rabu (7/9).
“Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) merupakan organisasi nelayan yang paling dikenal warga pesisir (31,0%), disusul Serikat Nelayan Indonesia (24,1%), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (14,0%), dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (6,6%).
"Adapun sisanya 24,4% mengaku tidak tahu/tidak jawab,” kata Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, dalam rilis hasil surveinya, Rabu (7/9).
Selain mengangkat temuan soal afiliasi organisasi nelayan, temuan survei lembaga Arus Survei Indonesia ini juga memotret tentang prospek sektor maritim pasca-pandemi.
Dari hasil survei menyebutkan, sektor maritim dinilai oleh publik bisa jadi alternative mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi.
Baca juga: Serikat Nelayan NU Kerja Sama dengan Startup Aruna Indonesia
“Sebanyak 75,7% publik yakin (gabungan antara sangat yakin 21,2% dan cukup yakin 54,5%) bahwa sektor maritim yakni kelautan dan perikanan bisa jadi altarnetif membantu mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi,” tutur Ali Rif’an.
Ali Rif’an menjelaskan bahwa meskipun sektor maritime sangat prospek mempercepat pemulihan ekonomi, namun dalam implementasinya masih terdapat banyak kendala.
Masalah regulasi, hukum, dan kebijakan pemerintah merupakan persoalan yang paling menghambat Indonesia dalam pengembangkan sektor maritim.
“Masalah regulasi, hukum, dan kebijakan pemerintah (31,8%) merupakan persoalan yang paling menghambat Indonesia dalam pengembangkan sektor maritim, disusul masalah infrastruktur dan teknologi (18,7%), masalah struktur dan kelembagaan (16,4%), dan masalah mindset dan kultur Indonesia (11,3%),” terang Ali Rif’an.
Survei lembaga Arus Survei Indonesia ini dilaksanakan pada tanggal 14 – 20 Agustus 2022 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.
Metode penarikan sampel Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1200 responden dengan margin of error +/- 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. (RO/OL-09)
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Nelayan setempat sudah tidak melaut sejak dua minggu terakhir akibat cuaca buruk.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Nelayan yang ingin melaut diimbau untuk waspada dan selalu mencari informasi terkait cuaca.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Senin (5/1).
Yenny mengaku sempat ditelpon Luhut Panjaitan yang tidak setuju organisasi masyarakat (ormas) diberi tambang. Sejak awal pun, Luhut juga tidak mau tanda tangan, sebab mengelola tambang susah.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Pj Ketum PBNU Zulfa Mustofa menegaskan normalisasi akan dijalankan melalui komunikasi yang intensif dan menyeluruh.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved