Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BPK Terus Perbaiki Kinerja dan Kualitas Auditor

M Ilham Ramadhan Avisena
05/9/2022 22:18
BPK Terus Perbaiki Kinerja dan Kualitas Auditor
Ketua BPK Isma Yatun(MI/ M Irfan)

WAKIL Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan, pihaknya terus memperbaiki kinerja dan kualitas para auditor. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan auditan dari isu-isu miring yang disematkan pada lembaga tersebut.

"Di Indonesia ini terjadi hal-hal yang membuat orang distrust terhadap BPK, ada yang ditangkap, lalu seolah-olah ada jual-beli WTP. Kita tidak menafikan hal itu, tapi kita ingin menunjukkan bahwa kita memperbaiki proses itu semua," ujarnya saat berdiskusi bersama awak media di kantornya, Senin (5/9).

Dia mengatakan, upaya perbaikan internal terus dilakukan dan diawasi oleh Inspektorat Utama BPK. Setidaknya, terdapat dua persoalan internal yang berpotensi mencoreng citra auditor negara, yakni kualitas pemeriksaan dan gratifikasi.

Agus menyatakan, persoalan kualitas pemeriksaan terus diperbaiki secara berkelanjutan agar kredibilitas lembaga dapat terjaga. Hanya, dia mengakui persoalan gratifikasi kerap sulit untuk dideteksi dan diketahui.

Berdasarkan survei internal, dua hal tersebut mencakup 80% dari potensi risiko yang ada dari sisi pemeriksaan. "Dua risiko itu sudah 80% dari risiko yang ada. Gratifikasi itu agak susah, tidak terbaca dengan sistem. Karena memang gratifikasi itu di luar pemeriksaan, berkaitan dengan niat. Cara untuk menekan gratifikasi itu ya dengan deteren, menghukum," jelas Agus.

Di kesempatan yang sama, Irtama BPK I Nyoman Wara mengungkapkan, sepanjang 2022 pihaknya telah menghukum 11 orang amtenar yang berasal dari eselon II, III, tim pemeriksa. Tiga di antaranya merupakan Kepala Kantor Wilayah.

"Masih banyak yang diproses. Jadi kami itu sebetulnya sudah bergerak lebih dulu, jauh sebelum hal itu dipublikasi oleh media," kata dia.

Sementara itu Ketua BPK Isma Yatun memastikan kerja yang dilakukan oleh Irtama betul-betul independen. Hal itu telah menjadi komitmen dan prinsip yang diterapkan sejak dulu guna menjaga kepercayaan auditan.

BPK, kata Isma, juga memiliki Tim Program Pengendalian Gratifikasi (TPPG) dan whistle blowe system (WBS) untuk menjaga kinerja auditor negara. "Jadi memang ada hukuman, dan yang paling berat itu adalah auditor bisa diberhentikan sebagai pemeriksa. Ini akan dibawa seumur hidupnya, dia tidak akan bisa naik level," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya