Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
LAYANAN BI-FAST yang saat ini menggunakan biaya transfer sebesar Rp2.500 per transaksi ke lain bank, berpotensi mengalami penurunan tarif. Hal itu diungkapkan Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati.
Mengingat, BI-FAST dihadirkan untuk masyarakat dan pelaku UMKM pada khususnya, yang memerlukan biaya transfer perbankan rendah. "Ke depan, BI-FAST bisa diturunkan secara bertahap. Kita lihat banyak faktor dan evaluasi secara berkala," jelasnya, Selasa (30/8).
Lebih lanjut, Fitria mengatakan bahwa penurunan tarif biaya transfer juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan potensi transaksi, yang diperkirakan semakin meningkat.
Baca juga: Setelah 17 Bulan, BI Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan
Di samping itu, banyaknya peserta atau perbankan yang mendaftarkan diri menggunakan layanan BI-FAST, juga menjadi pertimbangan untuk menurunkan tarif biaya transfer.
"Peningkatan transaksi ini akan datang dari perluasan peserta dan kanal, sehingga biaya transaksi bisa lebih murah," imbuh Fitria.
Adapun, BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI. Serta, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.(OL-11)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved