Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LAYANAN BI-FAST yang saat ini menggunakan biaya transfer sebesar Rp2.500 per transaksi ke lain bank, berpotensi mengalami penurunan tarif. Hal itu diungkapkan Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati.
Mengingat, BI-FAST dihadirkan untuk masyarakat dan pelaku UMKM pada khususnya, yang memerlukan biaya transfer perbankan rendah. "Ke depan, BI-FAST bisa diturunkan secara bertahap. Kita lihat banyak faktor dan evaluasi secara berkala," jelasnya, Selasa (30/8).
Lebih lanjut, Fitria mengatakan bahwa penurunan tarif biaya transfer juga dapat dilakukan dengan mempertimbangkan potensi transaksi, yang diperkirakan semakin meningkat.
Baca juga: Setelah 17 Bulan, BI Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan
Di samping itu, banyaknya peserta atau perbankan yang mendaftarkan diri menggunakan layanan BI-FAST, juga menjadi pertimbangan untuk menurunkan tarif biaya transfer.
"Peningkatan transaksi ini akan datang dari perluasan peserta dan kanal, sehingga biaya transaksi bisa lebih murah," imbuh Fitria.
Adapun, BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI. Serta, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.(OL-11)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen terutama mendorong literasi rupiah yang inklusif dan kontekstual di tingkat daerah.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya melihat ruang untuk melanjutkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) guna mendorong pertumbuhan kredit.
Pemangkasan suku bunga acuan BI dari 5,5% menjadi 5,25% pada Juli 2025 adalah langkah tepat untuk menggerakkan konsumsi domestik dan investasi.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved